Masih Berstatus Saksi, Kiai di Dukun Gresik Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

GresikSatu | Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang Kiai di Kecamatan Dukun, Gresik kembali bergulir. Terduga pelaku pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Dukun, Gresik itu, memenuhi panggilan kepolisian.

Kedatangannya, untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya diluangkan oleh petugas Satreskrim Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan perihal pemenuhan panggilan ke terduga pelaku Kiai tersebut. Kiai datang tidak sendiri. Dia didampingi oleh istri dan kuasa hukumnya.

“Iya Kiai datang hari ini untuk memenuhi panggilan,” ungkapnya, Senin (12/8/2024).

Aldhino menyebut, kedatangan Kiai tersebut untuk memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan sebagai saksi. Atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada salah satu korban santrinya yang masih berusia 16 tahun.

Terpisah, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir ikut angkat bicara kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh terduga Kiai Ponpes di Kecamatan Dukun, Gresik.

Baca juga:  Yasse Barbershop Jujugan Anak Muda Gresik Ingin Tampil Rapi dan Kekinian

Menurut dia, jika ini benar, maka menurutnya Gresik ternyata harus benar-benar serius mengantisipasi kasus yang sama.

“Jangan karena kita sudah masuk kategori kabupaten ramah anak, tapi kejadian kekerasan kepada anak terus terjadi. Peran keluarga berencana, perlindungan perempuan dan anak saya kira perlu dikongkritkan,” bebernya.

“Seperti memberi edukasi kepada anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan anak, agar anak-anak yang rentan itu bisa mengantisipasi agar perbuatan bejat ini tidak terjadi,” tambahnya.

Untuk itu, menurut Qodir hal ini sudah tidak bisa lagi direspon dengan tindakan yang biasa-biasa. Harus ada langkah kongkrit karena semakin maraknya kasus kejahatan kepada anak.

“Harus ada pembekalan agar anak-anak ini, punya keberanian melawan ketika siapapun yang mencoba berbuat kurang pantas dan mengarah pada pelecehan,” tegasnya.

Baca juga:  Dipukuli Ramai-Ramai oleh Kakak Kelasnya, Bocah SMP di Driyorejo Bonyok

Sebelumnya diberitakan, seorang Kiai di Kecamatan Dukun, dilaporkan ke polres Gresik, atas dugaan kasus pencabulan ke santrinya sendiri. Kasus ini pun banyak menjadi sorotan, sebab terduga pelaku yang juga pengasuh pesantren.

Dari informasi yang dihimpun, santriwati dalam hal ini disebut korban, mengalami trauma berat. Ia bahkan mengalami kasus serupa sebelum di pesantren tersebut. Ia menjadi korban tetangga sendiri pada tahun 2021.

Sampai akhirnya korban diberi perlindungan, lalu di dikirim belajar di pondok pesantren wilayah Dukun Gresik. Nahasnya di sana (Ponpes) korban malah mengalami kejadian serupa.

Aksi bejat sang kiai itu pun sampai di telinga orang tua korban. Merasa tidak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan kepolisian.

 

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler