GresikSatu | Sebanyak 67 kasus baru HIV ditemukan di Kabupaten Gresik hingga Mei tahun 2024. Angka tersebut menambah deretan kasus baru Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) akibat infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, ada sebanyak 158 kasus baru HIV sepanjang 2023, 198 kasus baru HIV sepanjang tahun 2022 dan 104 kasus baru sepanjang tahun 2021.
“Penemuan kasus baru HIV sampai bulan Mei 2024 ada sebanyak 67 kasus,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr Puspitasari Whardani, Kamis (18/7/2024).
Penyakit menular berbahaya tersebut disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui Hubungan seksual yang beresiko (berganti-ganti pasangan), penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergantian (pada pengguna narkoba suntik) serta dari ibu yang menderita HIV pada bayinya (selama dalam kandungan atau lewat air susu ibu).
“Faktor resiko yang paling banyak karena hubungan seksual yang beresiko,” terangnya.
Melihat tren tersebut, Dinas kesehatan telah melaksanakan berbagai upaya pengobatan hingga pencegahan. Diantaranya: Memberikan edukasi tentang bahaya HIV dan bagaimana pencegahannya terutama ke sekolah-sekolah berkoordinasi dengan puskesmas.
Kemudian, Bekerjasama dengan KPA dalam memberikan informasi terkait pencegahan HIV lewat media sosial serta melaksanakan skrining HIV pada tempat-tempat dan populasi beresiko bersama LSM.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku seks beresiko yang dapat menularkan penyakit HIV, jadi lakukan Abstinence (tidak berhubungan seksual yang beresiko), tidak memakai narkoba,” ungkapnya.
“Serta semua ibu hamil wajib skrining untuk HIV, sehingga bila diketahui bahwa ibu tersebut positif HIV dapat segera diberi terapi untuk meminimalkan resiko penularan pada bayinya. Untuk kasus baru tahun ini tidak ada pasien ibu hamil dan anak di bawah umur,” pungkasnya.