Mobile JKN, Transformasi Layanan Digital Pemangkas Waktu Antrean

GresikSatu | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menghadirkan inovasi pendaftaran pelayanan secara online melalui Mobile JKN. Pasien tidak lagi perlu mengantre panjang di depan administrasi, hanya perlu memencet smartphone milik masing-masing.

Mobile JKN merupakan inovasi antrean layanan secara online yang bisa diaplikasikan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Cara mengaksesnya amat mudah, pertama unduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store/App Store. Kemudian lakukan registrasi dan login aplikasi, buka Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean), pilih sesuai kebutuhan antrean di FKTP atau FKRTL. Jika selesai, maka akan muncul nomor antreannya dan estimasi waktu pelayanan.

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menegaskan seiring bertambahnya peserta BPJS hingga mencapai 92,57% harus diimbangi dengan kemajuan pelayanan di Fasilitas Kesehatan.

Baca juga:  Intip Yuk Berapa Besaran Gaji PPPK Gresik 2024

“Jika sebelumnya peserta harus menunggu lama, saat ini cukup datang dengan membawa nomor antrean yang didapat dari Mobile JKN. Karena akan tertera waktu tunggu dan jadwal periksa,” terangnya, Jum’at (5/5/2023).

Edwin mengatakan fokus utama BPJS saat ini adalah Transformasi Mutu Layanan. Aplikasi online pemangkas waktu antrean tersebut akan berdampak besar pada kemudahan dan percepatan pelayanan.

“Transformasi mutu layanan tanpa transformasi digital itu nonsense, karena transformasi digital merupakan ruh atau penyangga untuk melakukan continuous improvement,” ungkapnya.

Optimalnya penggunaan Mobile JKN ini akan menciptakan kepuasan peserta, serta dapat terpenuhinya pelayanan di Faskes dengan maksimal.

“Sebagai tranformasi digital nomor satu dalam rangka mendukung peningkatan mutu layanan di BPJS Kesehatan, kami membutuhkan dukungan banyak pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik untuk mengoptimalkan penggunaan. Karena sayang sekali jika tidak terserap, BPJS Kesehatan ini iuran kaki lima, tapi pelayanan rasa bintang lima,” imbuhnya.

Baca juga:  DPRD Gresik Soroti Rumah Sakit Swasta Nakal yang Tidak Mau Layani Pasien BPJS

Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina, Irma Wesprimawati mengapresiasi hal tersebut, karena digitalisasi pendaftaran milik BPJS Kesehatan dapat memberi perubahan signifikan terhadap antrean di RSUD milik Pemkab Gresik. Rata-rata jumlah peserta yang datang ke rumah sakit per hari mencapai 600 peserta, tidak bisa dibayangkan jika harus mengantri dan menunggu nomor urut disebut.

“Dengan adanya Mobile JKN, peserta tidak perlu menunggu terlalu lama dan antrean di rumah sakit bisa tertib. Selain memudahkan akses pasien untuk berobat, kami juga bisa optimalisasi ruang tunggu. Kami akan terus mendukung BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan terbaiknya,” tuturnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler