GresikSatu | Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan pelaku gendam yang meresahkan warga akhir-akhir ini.
Pelaku gendam berjenis kelamin perempuan ini, bernama Dewi Sukmawati (53) asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.
Modus gendam yang dijalankan pelaku, yakni berpura-pura melakukan santunan anak yatim. Saat korban lengah, pelaku langsung mengasak barang berharga milik korban.
Untuk menjalan aksinya, pelaku menyewa tukang ojek pangkalan untuk mencari target. Dengan mengendari motor itu, beberapa rumah berhasil di satroni.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku yang di antar oleh tukang ojek mendatangi rumah-rumah warga/korban dengan modus menanyakan dan memberikan santunan kepada anak yatim.
“Kemudian korban disuruh untuk mandi terlebih dahulu oleh pelaku. Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil handphone korban yang berada di dalam rumah korban,” katanya, Jum’at (15/12/2023).
Adapun, kronologi penangkapan itu, dimulai pada hari Sabtu 11 November 2023, Tim Resmob Utara dan Tim Resmob Selatan Satreskrim Polres Gresik berhasil mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan No Pol L-5837-OB yang terekam oleh CCTV.
“Selanjutnya Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik menelusuri keberadaan pemilik No Pol tersebut dan mendatangi pemilik motor tersebut a/n Rodi sebagai tukang ojek yang biasa mangkal disekitaran terminal bunder dan menjadi tukang ojek oleh pelaku penipuan tersebut,” jelasnya.
Setelah mendapat informasi dari tukang ojek tersebut, Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik meminta tukang ojek tersebut untuk membuat pertemuan dengan pelaku seperti biasanya di Terminal Bunder.
“Selanjutnya pada hari Senin 13 November 2023 sekira pukul 07.00 Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik standby dilokasi terminal bunder untuk memantau pelaku,” bebernya.
“Sekira pukul 07.15 wib anggota mendapati pelaku turun dari bus dan kemudian anggota berhasil mengamankan tersangka D S yang hendak menuju tukang ojek,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, ada 11 laporan korban penipuan yang dilakukan pelaku. Diantaranya di Kecamatan Driyorejo, Menganti, Duduksampeyan, Cerme, Balongpanggang, dan Gresik Kota.
“Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamanakan, satu sepeda motor Vario nopol L 5837 OB, dan satu tas coklat. (faiz/aam)