GresikSatu | Empat pelaku pemerkosaan di sebuah warung Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, melakukan modus tipu muslihat kepada korban yang berusia 14 tahun.
Pelaku AM memberikan Iming-iming uang tunai. Agar korban mau untuk menurut nafsu bejat pelaku.
Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, modus pelaku memberikan Iming-iming uang tunai Rp 50 ribu kepada korban.
“Modus tersebut agar korban mau melayani nafsu bejat pelaku,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).
Uang tersebut diberikan oleh pelaku AM kepada korban. Orang pertama yang menyetubui korban. Lalu bergilir kepada ketiga pelaku lainnya. Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah temannya.
“Setelah kejadian, orang tua korban mencari korban, dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Pulau Bawean, menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, korban yang yang masih berusia 14 tahun itu, disetubuhi bergantian oleh empat pelaku laki-laki.
Empat pelaku itu, bernisial MA (19), SA (26), ZR (19), dan AS (22). Keempatnnya warga asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan itu terjadi pada akhir bulan Mei lalu. Tepatnya tanggal 26 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah warung kopi di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Saat ini kasus pemerkosaan dengan empat pelaku tersebut sudah ditangani oleh Polres Gresik. Para pelaku juga sudah diamankan.