GresikSatu | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik, pada Minggu (24/11/2024) malam.
Peristiwa nahas ini menyebabkan seorang korban meninggal dunia atasnama Siti dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu, melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nopol W 2635 FD yang dikendarai M Husni (21) asa Desa Lebanisuko, Wringinanom, Gresik.
Dengan kendaraan sepeda motor Honda GL Pro nopol W 5485 EA dikendarai Firman (22) asal Desa Sumberame, Wringinanom, Gresik.
Saat itu Firman membonceng Siti (19) asal Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Gresik yang mengalami luka berat pada kepala.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, Minggu (24/11/2024) dan dilaporkan Senin dini hari. Bermula bermula saat pengendara sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan dan bermaksud belok ke kiri.
“Saat berbelok, pengendara sepeda motor tersebut tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus,” ucapnya, Senin (25/11/2024).
Sehingga, lanjut Aswoko, saat bersamaan, terdapat kendaraan sepeda motor Honda GL Pro yang saat itu melaju lurus dari arah barat ke timur.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kemudian kedua kendaraan mengalami benturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor GL Pro, M Husni dan yang diboncengnya atas nama Siti mengalami luka selanjutnya dibawa ke RS Petrokimia Driyorejo Gresik untuk dimintakan VER.
“Korban yang dibonceng (Siti) meninggal dunia saat mendapat perawatan,” ujarnya.