MPLS SMP Islamic Qon GKB Gresik Gaungkan Komitmen Sekolah Bebas Bullying

GresikSatu | Ratusan siswa baru di SMP Islamic Qon GKB Gresik melakukan deklarasi Sekolah anti perundungan dengan menggaungkan kata Agen Perubahan No Bullying pada momen masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025.

Bertempat di halaman sekolah, para siswa bersama Kepala Sekolah, guru hingga wali murid menandatangani petisi deklarasi sekolah anti perundungan dengan antusias.

Penandatanganan deklarasi tersebut menjadi komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan lingkungan anti perundungan baik dilingkungan dalam maupun luar sekolah. Pemberlakuan aksi anti perundungan menjadi hal baik untuk mewujudkan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Sebelumnya, para wali murid bersama guru telah menyusun tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa selama menempuh pendidikan di SMP Islamic Qon. Diantaranya berangkat sekolah pukul 06.30, mengikuti sholat dhuha, hingga menghafalkan vocab bahasa inggris.

Kepala Sekolah SMP Islamic Qon GKB Gresik, Sholihah menyampaikan perumusan tata tertib ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Setelah disepakati, dilakukan deklarasi sekolah anti perundungan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bullying dan menghormati setiap perbedaan.

Baca juga:  Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Berupa Sabu 50 Gram hingga Ganja 621 Gram 

“Kenapa perumusan tatib ini melibatkan wali murid dan siswa itu sendiri, sebab sudut pandang kita ini berbeda. Bagi guru mungkin baik tapi belum tentu bisa diterima oleh siswa, juga belum tentu diterima oleh orang tua. Maka kita libatkan seluruhnya untuk mencapati satu visi dan misi yang sama,” ungkapnya, Sabtu (20/7/2024).

Ia menyebutkan, SMP Islamic Qon sudah tidak memberlakukan tindakan fisik untuk punishment (hukuman) kepada siswa yang melanggar tatib. Pihaknya hanya membuat bonding dengan siswa sehingga sadar akan kesalahannya.

“Kita tidak melakukan tindakan fisik tapi ada konsekuensi logis yang diterima apabila melanggar tatib yang sudah disepakati bersama. Contoh jika anak terlambat konsekuensi melakukan sholat dhuha dengan rokaat lebih banyak. Kenapa begitu? karena pedoman kami apabila kamu melakukan kesalahan maka segeralah untuk beristighfar,” ungkapnya.

Baca juga:  Capaian Peserta UHC Tembus di Angka 101,9 %, Bupati Gresik Terima Penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin

Sementara alasan diadakan Deklarasi pada momentum MPLS yakni untuk membangun karakter siswa sejak awal. Sebab siswa baru tersebut telah menjadi keluarga besar SMP Qon sehingga penting untuk saling menyayangi, memahami perbedaan dam saling melengkapi.

Selain itu, untuk menguatkan kembali materi tersebut kepada siswa kela VIII dan IX. Dalam PPDB kali ini, jumlah siswa bari SMP Islamic Qon mencapai 159 siswa. Dengan total jumlah siswa sebanyak 537 siswa.

“Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan kekerasan. Karena setiap individu berhak untuk merasa aman dan nyaman disekolah, terbebas dari bentuk diskriminasi dan intimidasi,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler