Nenek di Pulau Bawean Gresik, Jadi Korban Penganiayaan Tetangganya Sendiri 

GresikSatu | Seorang ibu lanjut usia (Lansia) di Pulau Bawean, menjadi korban penganiayaan di rumahnya, komplek Area Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (IPPP), Bawean, Dusun Beringinan, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Korban diketahui bernama Hj Chotijah Anggraini (63). Korban mengalami luka di bagian kepala, dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Pelaku penganiayaan merupakan tetangga korban.

Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SR, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (9/7/2024). Kini, pelaku asal warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, langsung dilayarkan ke Polres Gresik, Rabu (10/7/2024). Untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Bripka Hendro Susanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Egi Dwi Sanjaya atas penganiayaan yang dialami oleh korban.

Baca juga:  Beredar Foto Hoax GP Ansor Benjeng Ngaji di Gereja, Pelakunya Diburu Banser 

“Kami datangi lokasi kejadian, dan periksa saksi-saksi warga sekitar Ina dan Gufron,” ucapnya, Kamis (11/7/2024).

Dari pemeriksaan saksi, lanjut dia, kasus penganiayaan tersebut, bermula saat pelaku SR seorang diri, mendatangi rumah korban yang kebetulan juga sendirian di rumahnya. Tetangga korban Ina dan suaminya, tiba-tiba terdengar suara gaduh dan jeritan korban minta tolong.

“Saksi pun mendatangi lokasi rumah korban, disana sudah ditemukan korban bersimbah darah, dan pelaku langsung kabur keluar rumah,” jelasnya.

Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Umar Mas’ud Bawean. Untuk dilakukan perawatan dan visum luka.

Pihak Kepolisian setempat, tidak bisa berbuat banyak dalam menangani kasus tersebut. Termasuk motif apa yang dilakukan pelaku kepada korban. Lantaran, Polsek Sangkapura tidak punya kewenangan untuk melakukan sidik atau penyidikan.

Baca juga:  Update Perampokan di Desa Imaan, Polres Gresik Akhirnya Amankan Satu Pelaku

“Kami masih belum tau motifnya. Yang jelas pelaku sudah kami limpahkan dan serahkan ke Polres Gresik. Korban juga masih belum bisa dimintai keterangan, korban juga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, baju, celana, handphone milik pelaku, serta sebatang kayu, yang diduga digunakan pelaku memukul kepala korban.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler