GresikSatu | Operasi cipta kondisi terus digalakkan oleh petugas Satpol PP Gresik. Kali ini, petugas menyisir warung yang berada di tiga kecamatan. Antara lain, Kecamatan Cerme, Benjeng, dan Duduksampeyan, Senin (26/9/2022).
Dari operasi tersebut, petugas berhasil amankan lima pramusaji dan satu pemilik warung. Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya warung karaoke yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, operasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya tempat prostitusi terselubung di Warkop.
“Operasi dilakukan kemarin sekira pukul 13.00 WIB,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
Operasi ini lanjut dia, sesuai dengan Perda No. 19 Th. 2004 ( larangan peredaran miras ) dan Perda No 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul dikabupaten gresik serta Perda No. 2 Tahun 2022 (ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat) di wilayah Kabupaten Gresik.
Dari kelima pramusaji yang dimanakan, merupakan bukan warga Gresik. Termasuk satu orang pemilik warung. Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
“Para pramusaji dan pemilik warung juga membuat surat pernyataan serta wajib lapor senin dan kamis selama satu bulan,” tegasnya.
Selain itu, tambah Suprapto pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap pramusaji wanita untuk selalu menjaga kesopanan dan menjaga akhlak. “Serta tidak berpakaian minim saat melayani pengunjung. Kalau memutar musik tidak dengan suara keras dan tidak menjual minuman keras atau menyediakan tempat minum minuman keras,” tambahnya.
Suprapto berharap, operasi ini bisa menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Gresik. Agar tetap aman dan kondusif. “Tidak ada lagi warung meresahkan,” imbuhnya Kepala Satpol PP Gresik. (faiz/aam)