Operasi Pamor Keris Polres Gresik, Sanksi dan Peringatan Bagi Pelanggar Prokes

GresikSatu I Personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Gresik lakukan giat patroli sekaligus operasi yustisi di bundaran Gresik Kota Baru (GKB), dengan melakukan pemeriksaan penguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Senin (21/2/2022).

Bagi masyarakat atau pengendara yang terjaring operasi dan tidak memakai masker, petugas akan memberikan masker dengan disertai himbauan tentang pandemi Covid-19 ini.

Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) digelar dengan mengendarai mobil patroli serta sepeda motor guna mendisiplinkan masyarakat dan dilanjutkan yustisi.

Kepolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan operasi Pamor Keris ini bertujuan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara ketat oleh masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mematuhi prokes.

“Kita memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin dan konsisten. jangan lengah walaupun sudah di vaksin kita jaga kesehatan dan keselamatan kita bersama,” terangnya.

Jika kami menemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, lanjut lulusan Akpol 2002 itu tim Pamor Keris akan mengingatkan dan memberikan teguran hingga memberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berikan peringatan dan sanksi tegas sesuai aturan bagi masyarakat yang yang tidak mematuhi,” jelas Nur Azis.

Selanjutnya, Ia berterimakasih kepada masyarakat yang mentaati protokol kesehatan. Semoga pandemi ini segera berakhir. Kami berharap Covid 19 segera berakhir di Kabupaten khususnya Gresik.

“Dengan semakin disiplin dalam Prokes, semoga pandemi ini lekas selesai. Dan kami ucapkan terimakasih untuk masyarakat yang sudah menerapkan Prokes,” ungkap Nur Azis.**

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres