GresikSatu | Ratusan kasus terungkap dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin yang Ditinggikan (KRYD) yang dlakukan Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2024 dilaksanakan Polres Gresik selama dua minggu. Mulai tanggal 19 Maret 2024 hingga 30 Maret 2024.
“Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024, terdapat 206 kasus terungkap dan 223 ditetapkan tersangka oleh Polres Gresik,” ungkapnya saat press release, di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (3/4/2024).
Adapun rincian kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Gresik meliputi:
- Kasus Premanisme : 3 kasus, 5 tersangka
- Kasus Judi online : 14 kasus, 14 tersangka
- Kasus Miras : 67 kasus, 72 tersangka
- Kasus Narkoba : 20 kasus, 30 tersangka
- Kasus Balap liar : 52 kasus, 52 pelanggar
- Kasus knalpot brong : 50 kasus, 50 pelanggar.
Barang bukti yang diamankan dari kasus premanisme meliputi :
- Satu buah senjata tajam (tajam) jenis parang
- Satu buah senjata tajam (tajam) jenis pisau
- Tiga buah kaos berbagai macam jenis
- Tiga buah handphone berbagai jenis
Barang bukti yang diamankan dari kasus judi online meliputi :
- Buah handphone berbagai jenis
- Dua buah ATM berbagai jenis
- Uang tunai sebesar Rp. 900.000
Barang bukti yang diamankan dari kasus miras meliputi :
- 684 botol berbagai macam jenis.
Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba meliputi :
- 21.158 gram sabu
- 1.030 butit pil koplo
- Enam buah alat hisap pipet kaca
- Empat buah korek api
- Satu timbangan elektrik
- 10 buah handphone berbagai macam jenis.
Kemudian kasus balap liar melalui kegiatan KRYD pada hari Selasa (2/4/2024) di Jalan RA Kartini dan Kawasan Industri Gresik telah diamankan.
Terdapat 52 kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar kendaraan bermotor.
“50 knalpot brong hasil penindakan gakkum Satlantas Polres Gresik,” jelasnya