PAD Perizinan Lampaui Target Dua Triwulan, DPM-PTSP Kejar Pendapatan Rp 130 Miliar 

GresikSatu | Dalam meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) cukup memuaskan dalam dua triwulan tahun ini. Hingga bulan Mei ini PAD sudah terkumpul Rp 15 miliar.

Kepala DPM-PTSP A Reza Pahlevi menyebut, dari target yang dibebankan angka di atas jauh melebihi target. Perinciannya triwulan I target Rp 2 miliar, terealisasi Rp 5 miliar. Sementara triwulan II target Rp 6 miliar.

“Hingga sampai Mei ini sudah Rp 15 miliar. Seluruh potensi terus kita kejar,” ucapnya, Selasa  (31/5/2022).

Kendati demikian, meski angka yang terkumpul belum mencapai seperempat dari target total yang dibebankan. Menurutnya, capaian pada triwulan I dan II cukup memuaskan.

“Puas karena melebihi target, tapi tentu ini belum seberapa. Kami optimis Rp 130 miliar bisa tercapai,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Gresik Hibahkan Anggaran Pola Trijuang Senilai Rp.3 M ke Kementerian ATR/BPN

Untuk itu, dikatakan Reza pihaknya masih memiliki lebih kurang 400 berkas perizinan yang bertekad menyelesaikannya untuk mendulang PAD. “Sekarang masih dalam proses, itu potensinya sekitar Rp 43 miliar. Dari IMB/PBG dan lainnya,” ujarnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Gresik itu,  memperkirakan perolehan PAD yang terkumpul di triwulan III sudah di angka Rp 60 miliar. Untuk itu, target PAD sekitar Rp 130 miliar bisa terealisasi dan realistis. Dengan melihat  banyak potensi pendapatan sektor perizinan yang  sangat besar.

“Prediksinya pemasukan paling tinggi pada triwulan III dan triwulan IV. Sehingga berbagai upaya terus kami lakukan. Termasuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada perusahaan – perusahaan agar mengurus segala perizinannya,” papar  Reza. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres