Pasangan Cakada Gresik Yani-Alif Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Dokter Soetomo

GresikSatu | Pasangan Calon Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Calon Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dokter Soetomo, Kamis (29/08/2024).

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik terkait rekomendasi jumlah 3 (tiga) Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang lengkap dan memenuhi kualifikasi untuk pemeriksaan kesehatan Cakada Gresik.

“Hari ini sesuai jadwal dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk calon yang sudah diterima pendaftarannya kemarin yaitu Fandi Akhmad Yani dan dr Asluchul Alif. Dalam koordinasi kami dengan Dinkes mendapat rekomendasi di Rumah Sakit Dokter Ramlan TNI AL, RSUD Ibnu Sina dan RSUD Dokter Soetomo,” terang Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.

Baca juga:  Gresik United Resmi Kontrak Djordje Maksimovic, Punya Pengalaman Cetak Gol ke Klub Liga 1 

Hingga akhirnya dipilih RSUD Dokter Soetomo sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan Cakada. Salah satu faktor pertimbangan KPU memilih rumah sakit tersebut dibandingkan lainnya yakni telah terakreditasi tipe A.

“Kita pilih RSUD Dokter Soetomo karena rekomendasi Dinkes dan berstatus akreditasi tipe A. Para calin nantinya akan mengikuti pemeriksaan selama kurun waktu 2 hari,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik, Ahmad Bashiron menjelaskan pemeriksaan Cakada meliputi pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan kejiwaan (rohani), dan pemeriksaan narkoba atau narkotika.

“Ada 20 pemeriksaan yang akan dilalui para calon mulai dari jam 07.00 pagi tadi hingga besok,” tuturnya.

Bashiron menjelaskan, nantinya tim pemeriksa kesehatan akan menyampaikan hasil pemeriksaan Cakada pada tanggal 2 September 2024 untuk menentukan kualifikasi tersebut mampu atau tidak mampu (secara kesehatan) serta terindikasi atau tidak terindikasi (narkoba).

Baca juga:  Bupati Petahana Gus Yani Daftar Bacabup Pilkada Lewat PKB

“Hingga kini masih ada 1 pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Gresik. Harapan kami Cabup-Cawabup bisa menjalani proses pemeriksaan kesehatan dengan baik sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal nantinya,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler