GresikSatu | Untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai prosedur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik menggelar uji petik serentak pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke 3.650 Rumah yang ada di Kabupaten Gresik.
Uji Petik dilakukan selama masa coklit berlangsung yakni sampai tanggal 24 Juli 2024. Dengan menerjunkan 356 PKD dan 54 Panwascam serta Komisioner Bawaslu Gresik.
“Mulai hari ini Bawaslu Gresik melakukan Uji Petik Serentak kepada 3.650 rumah. Kami menargetkan data sebanyak 74.760 KK sampling dalam uji petik sampai dengan berakhirnya masa Coklit,” ungkapnya, Jum’at (28/6/2024).
Uji petik merupakan merupakan penelitian verifikasi kembali hasil verifikasi datayang dilakukan oleh KPU melalui pantarlih.
Hal ini menjadi salah satu strategi pengawasan Kawal Hak Pilih untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai prosedur.
Selain itu, sebagai bentuk pengawasan sejak dini pada setiap proses pemutakhiran data di Kabupaten Gresik. Hal ini untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai aturan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pantarlih memang benar-benar door to door dan sesuai dengan prosedur Coklit,” tuturnya.
Bawaslu Gresik terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 nanti.
“Kami mengajak kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih, untuk bersama-sama memastikan hak pilihnya terpenuhi,” pungkasnya.