GresikSatu | Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, seorang pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, menjadi korban. Insiden tersebut menewaskan sang istri di tempat kejadian.
Kejadian tragis itu berlangsung di Jalan Raya Desa Gumeng, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, menjelaskan kronologi awal kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan Aswoko, Pasutri tersebut mengendarai sepeda motor Jupiter tanpa nomor polisi. Pengemudi motor, Sumardi (55), membonceng istrinya, Yasri (54), melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tertentu.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor kehilangan kendali. Motor oleng dan mereka terjatuh,” ujar Aswoko pada Sabtu (18/1/2025).
Setelah terjatuh, Yasri terpental ke kanan jalan. Nahas, sebuah truk Nissan Trailer bernomor polisi L 9877 UM yang dikemudikan oleh M. Saed (52), warga Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, melintas tepat di belakang motor mereka. Yasri akhirnya tertabrak truk tersebut.
“Penumpang sepeda motor tertabrak, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, Yasri meninggal dunia di tempat. Jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina, Gresik, untuk keperluan visum.
Ipda Aswoko juga menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kejadian ini.
“Kami masih menggali keterangan dari saksi. Ada informasi dari media sosial yang menyebutkan bahwa korban diduga dipepet truk. Hal ini masih kami dalami,” tegasnya.