Patroli Kamtibmas, Polisi Amankan 7 Pemuda Sedang Pesta Miras di Warung Kopi

GresikSatu | Jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar bersama Polres Gresik, gelar patroli malam di area Jalan Raya Roomo, Manyar, Gresik.

Dalam operasi itu petugas mendapati 7 pemuda sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah warung jalan setempat. Ketujuh para pemuda langsung dibekuk dan diamankan ke Mapolsek Manyar.

Informasi yang dihimpun, para pemuda tersebut berasal dari luar Gresik. Mereka (para pemuda) dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, saat menjalani patroli menjaga kamtibmas, petugas mendapati aksi pesta miras yang dilakukan para pemuda di Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik. Para pemuda tersebut sedang menenggak miras oplosan.

“7 orang pemuda asal Cepu Jawa Tengah, Surabaya, dan dua pengelola warung didata. Mereka dikenakan tipiring atau tindak pidana ringan,” ungkapnya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga:  Polsek Manyar Bagi Nasi Bungkus dan Air Mineral Ke Sopir Terjebak Macet 

Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di bebarapa warung sekitar. Disana petugas mendapati warung yang menjual miras. Ada dua warkop yang kedapatan menjual Miras jenis arak.

“Pemilik warkop ditindak. Kami menemukan satu botol miras jenis arak sisa pakai sebagai barang bukti, untuk disidangkan di meja hijau,” jelasnya.

Windu menyebut, tindakan menenggak miras bisa memicu tindak kriminalitas. Banyak kasus, akibat mabuk – mabukan memicu keonaran.

“Untuk itu kami mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Manyar, agar bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler