Gresik Satu | Pelaku dugaan pencabulan anak di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik akhirnya berhasil ditangkap. Aparat gabungan kepolisian Polres Gresik dan Polda Jatim di Surabaya menangkap pelaku yang diketahui bernama Buchori (39) asal Kenjeran, Surabaya.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan tersangka sudah ditangkap dari pengejaran 1 X 24 jam sejak kemarin, Kamis (23/6/2022).
“Tersangka kami tangkap di Kenjeran Surabaya sekitar pukul 01.00, Jumat (24/6/2022) dini hari,” ucapnya.
Dikatakan Wahyu, kendati sudah selesai pemeriksaan kepada saksi, korban I dan R yang dicium tersangka. Wahyu belum bisa memastikan motif tersangka. Pihaknya masih melakukan pendalaman motif dari aksi pencabulan itu.
“Yang jelas tersangka calon guru di salah satu Pondok,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy. Tersangka dugaan pencabulan sudah ditangkap.
“Tersangka sudah kami tahan di Polres Gresik. Saat ini kami masih mendalami untuk sangkaan pasal dan motifnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menciumi anak kecil di depan toko di Desa Mriyunan, Sidayu Gresik, viral di media sosial. Video tersebut pun membuat banyak warganet geram. Apalagi pria yang menciumi gadis itu bukanlah sanak saudaranya.
Video yang berdurasi 1.58 menit itu, melihatkan seorang pria memakai baju putih, tengah membeli minuman di sebuah toko klontong. Tampak dari belakang, seorang perempuan dewasa dan anak kecil datang ke toko tersebut. Dari video CCTV itu mereka tak saling sapa.
Saat si perempuan dewasa masuk ke dalam toko, sang pria baju putih itu seperti berusaha mengajak ngobrol gadis kecil berkerudung cokelat. Pria itu, bahkan meminta gadis itu duduk di dekatnya, di balik lemari toko agar tak terlihat orang lain.
Ketika situasi dirasa aman, tak disangka pria itu nekat menciumi pipi gadis kecil berkerudung cokelat itu. Terhitung dua kalu pria misterius yang belum diketahui namanya itu melakukan pencabulan anak. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pria tersebut lalu melarikan diri. (faiz/aam)