Pelaku Usaha Gresik Keluhkan Coretax: Sistem Lemot dan Verifikasi Wajah Bermasalah

GresikSatu | Sejumlah pelaku usaha di Gresik mengeluhkan sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, yang dianggap lebih banyak menimbulkan kendala dibanding memberikan kemudahan.

Sistem berbasis web yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak ini dinilai belum siap diterapkan karena masih banyak masalah teknis, mulai dari aplikasi yang sering error hingga verifikasi wajah yang bermasalah.

Zainul Fuad (36), salah satu pengguna Coretax, menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini terkesan terburu-buru tanpa memikirkan kesiapan sistem dan pengguna.

“Aplikasi ini menggantikan semua sistem lama untuk faktur pajak pemasukan, pengeluaran, dan pelaporan masa pajak. Tujuannya bagus, menyatukan semuanya dalam satu platform. Tapi sistemnya belum stabil dan terkesan dipaksakan,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Sistem Lemot dan Sering Error

Menurut Zainul, kendala yang paling sering terjadi adalah performa aplikasi yang lambat, sering mengalami error, bahkan blank putih saat digunakan.

Baca juga:  BRI dan BKN Jalin Sinergi Strategis untuk Tingkatkan Layanan Perbankan

“Bayangkan, setiap kali mau input data, sistemnya tiba-tiba lemot atau error. Ini sangat menghambat pekerjaan kami,” katanya.

Selain itu, proses unggah e-Faktur yang seharusnya mempermudah pelaporan pajak justru menjadi tantangan besar karena sering gagal dilakukan.

“Jika e-Faktur tidak bisa terbit, otomatis kami tidak bisa menagih pembayaran ke klien. Ini sangat merugikan perusahaan,” tambahnya.

Masalah Verifikasi Wajah

Salah satu fitur Coretax yang mendapat banyak keluhan adalah proses verifikasi wajah. Sistem ini mewajibkan penanggung jawab perusahaan melakukan autentikasi wajah untuk mendapatkan sertifikat elektronik, namun sering gagal terverifikasi.

“Proses verifikasi wajah ini sangat rumit. Kalau wajah kita tidak sesuai dengan data rekam KTP di Dispendukcapil, sistem langsung menolak. Saya sendiri baru berhasil setelah mencoba menggunakan foto waktu kuliah. Ini tidak masuk akal,” ungkap Zainul.

Baca juga:  Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Menggunakan Aplikasi BRImo atau Briva

Kendala teknis ini diperparah dengan minimnya solusi yang diberikan oleh pihak terkait. Pelaku usaha yang melaporkan masalah hanya disarankan menunggu hingga sistem kembali normal.

“Tidak ada solusi konkret. Kita hanya disuruh menunggu. Padahal, ini menyangkut operasional perusahaan yang tidak bisa ditunda,” tegas Zainul.

Para pelaku usaha di Gresik berharap pemerintah segera memperbaiki sistem Coretax agar lebih stabil dan user-friendly. Selain itu, diperlukan sosialisasi dan pendampingan yang lebih intensif untuk membantu pengguna memahami aplikasi ini.

“Kalau sistemnya terus seperti ini, Coretax bukan mempermudah, tapi justru menjadi beban baru bagi kami,” tutup Zainul.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img