Pemkab Gresik Keluarkan Perbup, Isinya Penyandang Disabiltas Punya Kesempatan Bekerja di Perusahaan

GresikSatuPenyandang disabilitas kini tak perlu khawatir lagi dengan persoalan mencari kerja. Pasalnya, melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 tahun 2022, penyandang disabilitas atau difabel di Kabupaten Gresik, kini memiliki kesempatan kerja di perusahaan manapun.

Munculnya Perbub ini dianggap menjadi peluang emas, bagi kelompok disabilitas. Pasalnya, Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ingin memberikan ruang yang sama, dalam pemenuhan kesempatan kerja di Kabupaten Gresik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pemerintah sangat serius memikirkan kaum disabilitas. Apalagi, sebagai kota industri, tentunya Gresik harus mampu memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kelompok yang selama ini termarjinalkan.

“Alhamdulillah sudah ada beberapa perusahaan yang akan memberikan peluang pada kelompok difabel masa kerja mulai tanggal 31 januari 2023 mendatang. Ada yang sudah bekerja dan akan bersiap bekerja,” terangnya, saat acara launching Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lantai 1 Gedung Pemkab Gresik, Jum’at (9/12/22).

Baca juga:  Setelah Diprotes, Kenaikan Harga Tiket Kapal Express Bahari Gresik - Bawean Akhirnya Dicabut

Dalam Perbub Tersebut, Kata Gus Yani – sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, sebanyak 21 perusahaan serta 3 BUMD dan OPD yang ada di Kabupaten Gresik, telah melakukan sinergitas.

Pihak sekolah diperbolehkan melakukan audiensi, dengan perusahaan untuk menyampaikan Perbup nomor 53 tahun 2022, mengenai kewajiban perekrutan karyawan disabilitas sebanyak 2% untuk BUMD. Sedangkan untuk perusahaan swasta sebanyak 1% dari total karyawan.

“Kita lakukan penegasan dalam meyakinkan perusahaan bahwa para difabel juga mempunyai skill yang mumpuni melalui sertifikasi, pelatihan, dan pembekalan oleh Disnaker,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya menerangkan mekanisme ketenagakerjaan untuk para penyandang disabilitas.

“Disnaker secara fungsional sebagai pengantar kerja akan mempertemukan perusahaan ke ULD sesuai permintaan dan kualifikasi. Kami sebagai komunikator tidak serta merta mengajukan tanpa bimbingan seperti teknik interview pada umumnya,” terangnya. 

Baca juga:  Bupati Gresik Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Siswi Dicolok Tusuk Bakso

Pihaknya bahkan, telah bersinergi dengan 7 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Gresik. Antara lain, SLB Dharma Wanita Ujungpangkah, SLB Muhammadiyah Golongan Sidayu, SLB Al Falah Sembayat Manyar, SLB Kemala Bhayangkari A, B, dan C, SLB Negeri Cerme, SLB Harapan Mulya Driyorejo, dan 1 nya tingkat SD di Menganti. 

Kelompok Alumni SLB Gresik, penyandang disabilitas Muhammad Affandi mengungkapkan testimoni perasaannya yang tersanjung telah diberikan peluang untuk berkarya di salah satu perusahaan di Gresik. 

“Saya sudah bekerja selama 13 tahun di PT Graha Sarana Gresik, semoga teman-teman segera diberi kesempatan untuk bekerja,” katanya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img