Pemkab Gresik Kembali Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.

Total ada 33 unit kendaraan yang dilelang, terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.

Kepala Sub Bidang Penilaian, Pemindahtanganan, dan Penghapusan Aset Daerah BPPKAD Gresik, Franciscus Friendik Winudiyono, menyampaikan bahwa lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

“Barang yang akan dilelang meliputi satu paket scrap kendaraan dinas dengan total 28 unit, terdiri dari 13 unit kendaraan roda empat dan 15 unit sepeda motor, serta satu paket scrap sepeda motor dengan total 5 unit,” jelasnya, Rabu (22/1/2025).

Baca juga:  Pengajian KH Imaduddin di Menganti Gresik Ditolak Warga

Adapun rincian paket yang dilelang adalah:

  • Satu paket scrap Mobil dinas: 28 unit (13 kendaraan roda empat dan 15 sepeda motor). Nilai limit ditetapkan sebesar Rp 73.946.000 dengan uang jaminan sebesar Rp 2.149.000. Lokasi kendaraan ini berada di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik.
  • Satu paket scrap sepeda motor: 5 unit sepeda motor. Nilai limit ditetapkan sebesar Rp 22.183.800 dengan uang jaminan sebesar Rp 644.700. Lokasi kendaraan ini berada di Kantor Kecamatan Benjeng, Jalan Raya Benjeng No. 08 Gresik.

Lelang akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi pemerintah di portal.lelang.go.id atau lelang.go.id hingga 30 Januari 2025. Sistem yang digunakan adalah penawaran terbuka (open bidding) yang dapat diikuti oleh masyarakat umum.

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas ASN, BKPSDM Gresik Launching Aplikasi GAPURA

Lokasi fisik lelang akan bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya.

“Lelang ini menjadi salah satu langkah Pemkab Gresik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan aset tersebut dengan prosedur yang transparan,” bebernya.

Melalui lelang terbuka ini, diharapkan aset-aset yang sudah tidak terpakai dapat dialihkan kepada pihak yang membutuhkan dengan harga yang terjangkau sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah

Terpopuler

Rekomendasi Berita

Advertisement

Berita Lainnya
spot_img