Gresiksatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja operasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana daerah.
Dua pos yang terkena dampak pemangkasan adalah angaran lembur dan biaya perjalanan dinas.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Akhmad Fathoni, mengungkapkan bahwa efisiensi ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden yang mengatur pengelolaan anggaran secara lebih optimal.
“Untuk penerimaan pegawai tetap tidak terdampak,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025).
Beberapa pos yang mengalami pemangkasan antara lain Alat Tulis Kantor (ATK), lembur, dan perjalanan dinas.
“Untuk ATK, terjadi pengurangan sekitar 19 sampai 20 persen dari alokasi sebelumnya. Dari total anggaran sebesar Rp 2 miliar, dipangkas Rp 400 juta. Sementara itu, untuk perjalanan dinas, pemangkasan mencapai 50 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat dialokasikan ke sektor yang lebih prioritas tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Untuk perawatan elektronik seperti komputer memang tidak ada alokasi,”tuturnya.
Meski terjadi efisiensi besar-besaran di beberapa pos, Fatoni menegaskan hal tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik.