GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional.
Pemkab Gresik berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dalam ajang Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Gresik dalam mengimplementasikan Sistem Merit sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sistem Merit menjadi instrumen penting dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjamin transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen, promosi, hingga pengembangan kompetensi ASN.
Plt Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Penghargaan ini sekaligus mengukuhkan Pemkab Gresik sebagai salah satu instansi yang konsisten dalam menerapkan prinsip meritokrasi di Indonesia.
Pada tahun 2023, Pemkab Gresik telah berhasil meraih Predikat Baik dalam penerapan Sistem Merit. Tahun ini, predikat tersebut kembali diraih bersama sejumlah instansi lain di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan menekankan pentingnya Sistem Merit dalam mendukung reformasi birokrasi.
“Sistem Merit memiliki dampak luas, seperti mendukung peningkatan ekonomi melalui produktivitas ASN, memberantas korupsi dengan proses rekrutmen yang transparan, serta meningkatkan kualitas manajemen dan kinerja ASN secara keseluruhan,” jelas Rini Widyantini, Jumat (20/12/2024).
Meski demikian, MenPAN-RB mengingatkan bahwa penerapan Sistem Merit masih menghadapi tantangan besar di berbagai wilayah Indonesia. Penyebarannya belum merata dan lebih terpusat di Pulau Jawa serta kota-kota besar.
“Kita perlu bekerja lebih keras untuk memastikan prinsip-prinsip meritokrasi diterapkan secara merata,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di Pemerintah Kabupaten Gresik yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan Sistem Merit,” ucapnya.
Agung juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk terus mendorong inovasi dan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem ini sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan mendukung terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan melayani,” tandasnya.