Pendaftaran Bacaleg di Gresik Masih Sepi, Parpol Tunggu Rekomendasi DPP

GresikSatu | Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Gresik dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024 sudah dibuka sejak 1 Mei. Namun belum ada satu partai politik (Parpol) pun yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Gresik Akhmad Roni, sejumlah parpol masih melengkapi persyaratan administratif yang diberikan. Syarat yang perlu dilengkapi yakni surat pernyataan dengan formulir model BB pernyataan, surat keterangan dari PN menyatakan tidak pernah dipidana penjara.

Kemudian, ijazah minimal SMA, surat keterangan sehat jasmani rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. Selain itu, para pendaftar juga harus melampirkan bukti terdaftar sebagai pemilih, KTP-el, KTA Parpol, dan Pas Foto. 

Baca juga:  Warkoop Kamtibmas Polsek Kedamean, Cara Polisi Dekatkan dengan Warga

“Masih belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya, kebanyakan masih melengkapi berkas dan kesini untuk tanya-tanya,” terangnya, Rabu (3/5/2023).

Proses pendaftaran diawali dengan pengajuan berkas persyaratan yang dikirim oleh Parpol melalui aplikasi Silon. Sesuai syarat, berkas Bacaleg yang disusun parpol memuat paling banyak 100 persen jumlah kursi setiap daerah pemilihan (Dapil). Serta keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan.

“Juga harus mendapat persetujuan dari pimpinan pusat,” terangnya.

Seluruh berkas kemudian diverifikasi pada 15 Mei – 23 Juni. Lalu hasil verifikasi akan diumumkan paling lambat pada 26 Juni mendatang.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Mujid Riduan mengungkapkan telah merampungkan berkas pendaftaran. Namun, masih menunggu persetujuan DPP.

Baca juga:  Memasuki Babak Akhir! Timsel Pilih 10 Nama Bakal Calon Anggota KPU Gresik

“Sudah rampung, tinggal nunggu rekomendasi turun. Kalo sudah turun langsung didaftarkan,” bebernya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler