GresikSatu | Pria yang sempat diduga sebagai anggota interpol, karena aksinya mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Desa Kedanyang, Kebomas, akhirnya buka suara. Dia meminta maaf di hadapan korban Ngatomo (50) dan jajaran Polsek Kebomas.
Identitas orang tersebut bernama Harmoko (37), merupakan warga Desa Dohoagung, Balongpanggang, Gresik. Alasan berkendara secara ngebut, ternyata tergesa-gesa hendak mengambil penumpang.
Pria yang berprofesi sebagai sopir taxi online itu memang bukan anggota Interpol. Namun dirinya tergabung dalam keanggotaan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol RI). Saat Harmoko memperlihatkan Id Card nya sebagai anggota tersebut, yang dilihat Ngatomo hanya tulisan pol nya.
“Sambil bilang ke saya, saya anggota. Karena saat itu saya tidak diperlihatkan jelas id card nya, dan diminta pun tidak dikasih. Saya pun mengira dia Interpol,” katanya, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga : Ditegur Karena Ugal-ugalan, Pengendara Ini Malah Menunjukan Jika Dirinya Anggota Interpol
Kendati demikian, Ngatomo mengatakan, persoalan tersebut sudah selesai. Ia dan Harmoko sudah baikan dan saling paham, karena situasi yang terjadi pada, Kamis (31/3/2022) lalu. Mediasi yang bertempat di Mapolsek Kebomas itu pun berjalan lancar. Kedua belah pihak tidak akan saling menggugat.
“Sudah selesai. Dimediasi oleh Polsek Kebomas kemarin,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengalaman tak mengenakan dialami oleh Ngatomo, warga Perumahan Griya Karya Giri Asri (GKGA) Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. Pasalnya, saat dirinya berada di depan rumahnya, ada seorang pria mengendarai mobil secara ugal-ugalan.
Parahnya, mobil pria yang belum diketahui identitasnya itu, sempat menyerempet mobil milik Ngatomo. Sadar mobilnya tercederai, ia lantas berteriak agar pengendara itu berhenti. Tak terima dengan teguran Ngatomo, pria misterius itu malah menyodorkan kartu tanda pengenal jika diirnya merupakan anggota Interpol. (faiz/sah)