Penjelasan PPA Polres Gresik Terkait Pelaku Sodomi Belum Ditangkap

GresikSatu | Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi, korban, dan pelaku sodomi. Namun, dalam perjalanan penyelidikan memang terkendala. 

“Terduga pelaku dua kali tidak datang saat pemanggilan. Informasi dari keluarga terduga pelaku, pelaku mengalami gangguang jiwa. Tapi, kami belum menerima bukti otentik tentang kepastiannya,” ungkapnya, Minggu (27/11/2022).

Untuk itu, rencananya pihaknya akan melakukan gelar perkara dari kasus tersebut. Serta berkoordinasi dengan bidang perlindungan anak dan perempuan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik. 

Diceritakan, mulanya korban inisial AR yang masih usia 9 tahun, sedang bermain mancing bersama kedua temannya di area pantai dekat rumah. Lalu, korban oleh pelaku diajak ke suatu tempat sepi, dan berpisah dengan kedua temannya. Pelaku pun memaksa korban memasukkan alat kelamin ke mulut korban.

“Tidak hanya itu, korban juga disodomi oleh pelaku. Jika tidak mau, pelaku mengancam akan mengikat tangan anak saya ke pohon,” jelasnya. 

Setelah sampai rumah, korban pun menceritakan apa yang dialami oleh pelaku kepada kedua orangtuanya. Korban mengalami trauma yang sangat akut pasca kejadian mengerikan itu.

 

“Bahkan sebulan penuh anak saya hanya mengurung di rumah. Keluarga pelaku beberapa kali datang ke rumah minta damai, tapi kami tidak mau. Karena kami takut ada korban lainnya,” paparnya. 

Sampai saat ini, tambah dia, korban AR masih takut menemui seseorang tak dikenal. Kalaupun bermain diluar tidak jauh-jauh dari rumah. Pihaknya mewanti-wanti tidak main jauh dari rumah. 

“Kalau lagi bermain sama teman-temannya, lalu ada pelaku lewat di area kampung. Anak saya langsung lari ketakutan menangis pulang ke rumah,” tambah orang tua yang anaknya jadi korban sodomi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres