GresikSatu | Banyaknya jalan poros desa (JPD) di Kabupaten Gresik menjadi pekerjaan rumah bagi dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik. JPD bisa diperbaiki melalui anggaran yang tidak hanya bersumber dari DPUTR tapi ada tiga jalur pengajuan perbaikan jalan.
Ketiga jalur itu yakni dari anggaran bantuan keuangan (BK), pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Gresik, dan dana desa (DD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi menjelaskan, masyarakat bisa melakukkan pengajuan dari tiga pos sumber anggaran tersebut. Karena memang banyak JPD di Gresik butuh segera diperbaiki.
“Masyarakat bisa menggunakan sumber anggaran itu. Sehingga perbaikan bisa lebih cepat dan tidak perlu lagi menunggu,” ucapnya, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga: Ditegur Karena Ugal-ugalan, Pengendara Ini Malah Menunjukan Jika Dirinya Anggota Interpol
Dari data DPUTR Pemkab Gresik, JPD yang sudah diperbaiki baru 137 kilometer dari 512 kilometer JPD di Gresik. Artinya masih sisa 357 kilometer jalan butuh perbaikan dan pelebaran jalan.
“Masih baru 70% jalan rusak yang diperbaiki yang bersumber dari APBD. Sedangkan keseluruhan jalan yang harus diperbaiki, menelan anggaran Rp 1, 3 triliun,” jelasnya.
Diakuinya, kekuatan anggaran di DPUTR memang terbatas. Karena perbaikan JPD, Desa memiliki pos anggaran masing-masing.
“Untuk Jalan rusak yang berstatus jalan kabupaten akan diperbaiki bertahap. Jalan rusak akan diperbaiki dengan unit reaksi cepat (URC) yang bergerak secara mobile,” beber Hadi.* (Faiz/Tov)