Perihal Bansos, Dinsos Tuban Sebut Tak Ada Sangkut Paut dengan Politik

GresikSatu, Tuban | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban membantah terkait bantuan beras yang disebut sebagai kampanye terselubung paslon 02 Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo. Ia juga membenarkan bahwa karung beras bertuliskan “Mbangun Deso Noto Kutho”, itu memang dari pihaknya.

Meski demikian, Sugeng mengatakan, bahwa pembagian Bansos tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Apalagi bertujuan untuk kemenangan salah satu Paslon.

“Masyarakat tidak perlu kuatir, yang jelas program sudah jalan. Kalau kita tunda terlalu lama yang dirugikan masyarakat, yang penting saat penyaluran kita tidak membawa-bawa nama calon,” ujarnya, Rabu (16/19/2024).

Baca juga:  Puluhan Pemuda Gresik Diamankan Karena Kepergok Tawuran

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian itu juga menegaskan, penyaluran bansos tersebut sudah sesuai dengan perencanaan serta kehati-hatian. Sehingga bisa tepat sasaran

“Masyarakat bisa mengkroscek, bahwa kita membagikan sesuai aturan. Termasuk, misalkan ada komoditi beras yang tidak layak, maka langsung kita tarik,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Tuban Muhamad Sudarsono menyampaikan, ihwal pembagian bansos BPNTD itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut ke tiap-tiap daerah.

“Saat ini kami sedang meminta jajaran untuk follow up kabar beras bantuan bertuliskan tersebut. Kami akan meminta data di semua kecamatan, apa sudah ada yg menemukan pembagian BPNTD itu. Selanjutnya akan dikaji dulu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketauhi, bansos yang disalurkan itu berasal dari program bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD). Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2024.

Baca juga:  Rencana Pembangunan Tol di Tuban Lalui 6 Kecamatan, Cek Lokasinya

Informasi yang dihimpun, jadwal penyaluran BPNTD itu dilakukan sejak Senin, (14/10/2024) kemarin hingga Kamis, (17/10/2024) di masing-masing kecamatan.

Sasarannya, warga miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan berupa 10 kilogram beras itu didapat tiap keluarga penerima manfaat (KPM), dan dibagikan dalam 4 tahap tiap tahunnya.

Reporter:
Zidni
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler