GresikSatu | Perolehan retrebusi parkir di Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan DPRD Gresik. Pasalnya, dalam hitungan triwulan pertama saja, retrebusi parkir hanya mendapatkan Rp 900 juta.
Sedangkan Pemkab Gresik memasang target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 9 miliar. Angka ini masih jauh, apalagi ada perubahan mekanisme pembayaran dari non tunai menjadi tunai.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengaku pesimis target dari retrebusi parkir bisa tercapai. Dari target triwulan pertama saja belum mencukupi.
Selain itu, Hamdi juga menuturkan pengembalian pembayaran menjadi tunai belum tentu dapat menekan angka kebocoran pendapatan retribusi parkir. Karena pengelolaan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) masih semrawut.
“Tingginya target dengan pendapatan parkir hari ini terjadi ketimpangan besar, saya pesimis tahun ini dapat capai target, saya rasa juga tidak akan target lagi tahun ini. Apalagi saat full tunai, apa akan ada jaminan,” terangnya, Jum’at (5/5/2023).
Selain mengubah sistem pembayaran, Dishub juga melakukan sejumlah evaluasi teknis di beberapa titik parkir.
“Ada beberapa titik parkir yang jukirnya diganti, tapi calon pengelola baru akan dinilai dulu, diseleksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Arditra Risdiansah mengungkapkan beberapa titik potensi sudah dipasang spanduk atau banner mengenai Gemas, agar PAD dari retribusi parkir maksimal, serta menghindari kecurangan jukir.
“Semoga dapat meningkat, kami juga tengah memassifkan gerakan meminta karcis atau disingkat Gemas,” pungkasnya. (adv)