Persiapan Mudik Lebaran, Polres Gresik Buka Jasa Tempat Penitipan Sepeda Gratis di 17 Titik

GresikSatu | Dalam momentum mudik lebaran, Polres Gresik menerima jasa penitipan sepeda motor di Mapolres Gresik beserta 16 Polsek Jajaran. Semuanya ada 17 titik tempat penitipan kendaraan motor yang disiapkan. 

Bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan untuk mudik lebaran, bisa datang ke Mapolres Gresik, maupun ke 16 Mapolsek di masing-masing Kecamatan. 

Ada beberapa syarat warga yang hendak menitipkan kendaraan selama mudik lebaran. Diantaranya, kendaraan yang akan dititipkan di Mako warga wajib menunjukkan STNK asli dan KTP penitip, memberi fotocopy Stnk dan KTP, warga penitip adalah warga yang ada di wilayah hukum tempat menitipkan. 

“Lalu mencatatkan dalam buku mutasi terkait identitas penitip, kendaraan dititip, waktu menitipkan dan kondisi kendaraan saat dititip,” ucap Kasubag Humas Polres Gresik Iptu Mustofa, Rabu (19/4/2023). 

Baca juga:  Polres Gresik Simulasi Pengamanan Kota, Antisipasi Kerusuhan Jelang Pemilu 2024

Masyarakat yang menitipkan kendaraan, juga dipersilahkan memberikan penutup kendaraan. 

“Pada saat pengambilan kendaraan, penitip mengambil kendaraan wajib menunjukkan surat-surat asli kendaraan dan data pribadi,” jelasnya. 

Pihaknya mengimbau kepada petugas piket mako di Polres maupun Polsek, agar selalu mengecek kendaraan yang dititipkan. Serta memastikan lengkap dan aman serta dituangkan dalam buku mutasi piket. “Penitipan kendaraan ini gratis,”imbuhnya. 

Adapun 17 titik itu, diantaranya Mako Polres Gresik, Polsek Gresik Kota, Kebomas, Driyorejo, Wringinanom, Kedamean, Menganti, Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Duduksampeyan, Bungah, Manyar, Sidayu, Panceng, Ujungpangkah, dan Dukun. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler