Perusahaan Kapal Express Bahari Bawean – Gresik Bakal Kenakan Tarif Tiket untuk Anak-anak 

GresikSatu | Armada angkutan umum kapal Express Bahari akan memberlakukan tarif tiket bagi anak-anak. Pemberlakukan itu rencananya mulai tanggal 1 Februari 2023 mendatang.  

Sedang untuk harga tiket khusus anak-anak, dari kelas VIP seharga Rp 24 ribu, hingga kelas eksekutif seharga Rp 19 ribu. Tarif tersebut berlaku bagi anak-anak, dimulai usia 0 sampai 2 tahun. 

Marketing Kantor PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (SIM), perusahaan kapal Express Bahari mengatakan pemberlakuan itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor PM 66 Tahun 2019, Tentang Mekanisme Penetapan Dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan Bab II pasal 4.

“Kami mengikuti peraturan tersebut. Karena di tahun 2020 – 2021 ada pandemi Covid-19. Kami belum melalukan pemberlakuan itu,” ucapnya, Rabu (25/1/2023). 

Baca juga:  Sertijab Karutan Gresik, Disri Wulan Agustomo Promosi Jabatan di Lapas Madiun

Untuk itu, pihaknya melakukan pengajuan penyesuaian tiket anak-anak ke Dishub pada 13 Januari 2023 lalu. Namun, karena tidak ada respon dan balasan surat pengajuan. Pihak perusahaan melalukak sosialisasi di media sosial tentang tarif tiket anak-anak itu.

“Surat baru dibalas kemarin, Selasa (24/1/2023) oleh Dishub Gresik. Intinya penerapan tarif tersebut, akan dilakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat Bawean, Dishub serta operator kapal,”jelasnya.

Diakuinya, penerapan tarif tersebut sudah diberlakukan di semua akses transportasi kendaraan umum. Seperti halnya di transportasi kereta api, tiket anak-anak juga berlaku.

“Kami mengikuti aturan tersebut,” imbuhnya memungkasi. (faiz/aam) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img