GresikSatu | Petugas gabungan Dishub dan Satlantas Polres Gresik gelar operasi truk mokong. Hasilnya ada 25 kendaraan truk yang ditilang. Mulai melanggar tanpa penutup muatan, hingga surat tidak lengkap.
Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik Su’udin mengatakan, pada operasi tersebut pelanggar didominasi oleh truk galian tanpa penutup. Baik di Pertigaan Morowudi, Cerme, maupun di Exit Tol Cerme.
“Ini merupakan operasi pengawasan dan pengendalian lalu lintas truk di Gresik,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).
Selain truk galian tanpa penutup, pelanggaran kendaraan berat truk juga ditemukan. Dari surat uji kir yang tidak lengkap, SIM, serta STNK truk. Serta beberapa kendaraan roda empat lainnya.
“Semua ada 25 kendaraan truk yang kami tilang bersama petugas Satlantas Polres Gresik,” jelasnya.
Kedepan, pihaknya bersama Satlantas Polres Gresik akan terus melakukan operasi hal yang sama. Mengingat tingkat kecelakaan di Kota Pudak juga didominasi kendaraan sepeda motor dan truk.
“Nanti kami akan gekar operasi yang sama di Jalan Pantura Manyar, dan sekitarnya,” ujarnya. (faiz/aam)