GresikSatu, Tuban | Petugas gabungan melakukan razia tempat hiburan malam di tempat hiburan Jalur Pantura turut wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Senin, (11/11/2024) malam. Hasilnya, enam orang terindikasi positif menggunakan Benzodiazepine (Obat Penenang).
Razia digelar petugas gabungan itu melibarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, lalu Brimob, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, serta Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Razia diawali dengan menyisir tempat hiburan seperi karaoke Glamor, M’Oke. Lalu bergeser ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban yang lokasinya saling berdekatan
Para petugas gabungan yang merazia tak hanya sekedar memeriksa identitas. Mereka juga melakukan tes urine kepada para pengunjung yang datang dan para pemandu lagu.
“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek. Total sebanyak 86 orang kita lakukan tes urine. Hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo,” kata Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Harjo.
Usai melakukan razia gabungan, 6 orang yang terindikasi positif benzo itu akan dimintai keterangan oleh Satresnarkoba Tuban untuk nantinya didalami lebih lanjut terkait dengan penggunaan obat tersebut.
“Untuk tindak lanjutnya, 6 orang itu kita mintai keterangan di kantor. Apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau itu resep dokter, akan kita dalami,” terangnya.
Harjo menegaskan, pihaknya secara berkala dan rutin akan melakukan razia di tempat hiburan maupun di lokasi lainnya. Hal itu tak lain bertujuan untuk menakan penyalahgunaan narkoba di Bumi Wali ini.
Dengan razia rutin yang dilaksanakan, perwira berpangkat balok tiga ini berharap Kota Legen ini bisa bersih dari narkoba. “Kita juga akan lakukan terus razia peredaran narkoba secara berkala,” tuturnya.
Harjo menambahkan, operasi gabungan yang ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.