GresikSatu, Tuban | Tak berselang lama, tim pemenangan paslon 01 Riyadi-Wafi Abdul Rosyid secara resmi melaporkan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban Jumat, (11/10/2024) siang.
Tim Hukum dan Advokasi tim pemenangan 01 Sulistyanto Widyatmoko mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan APK pada Bawaslu Tuban untuk nantinya segera ditindaklanjuti.
“Sudah kami lampirkan beberapa dokumen untuk menjadi bukti,” ujarnya
Ia menyampaikan, hingga kini temuan dugaan perusakan APK oleh orang tak dikenal itu berada di beberapa wilayah.
“Saat ini yang kami temui Kelurahan Perbon dan Mondokan Kecamatan Tuban ada 5 titik. Lalu di Desa Cempoko, Kecamatan Palang ada 1. Serta Desa Beji, Kecamatan Jenu ada 1 titik,” terangnya
Disinggung terkait dengan apakah sudah mengatongi pelaku yang melakukan dugaan perusakan APK itu, pria akrab disapa Tanto mengungkapkan, ihwal dengan siapa yang melakukan, ia tak menjelaskan lebih lanjut. Sebab hal itu berasal dari laporan masyarakat.
Pria berkacamata itu menambahkan, harapannya pilkada Tuban 2024 yang berjalan sekarang ini tetap adem ayem. “Jangan merusak yang mengakibatkan pidana,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban Muhammad Sudarsono menyampaikan, pihaknya menerima secara baik terkait dengan laporan yang diserahkan dari tim pemenangan 01.
Nonok-sapaannya mengungkapkan, setelah pelaporan masuk, nantinya berkas itu akan dikaji terlebih dahulu untuk nantinya ditindaklanjuti.
“Setelah dikaji, nanti kita akan mengetahui kelengpakan syarat formil maupun materil. Kalau misal ada kekurangan, akan kami infokan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Untuk diketahui, APK paslon nomor urut 01 Riyadi-Wafi Abdul Rosyid di Pilkada Tuban dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Perusakan berupa penyobekan gambar paslon baliho-banner yang terpasang di berbagai tempat itu diketahui Kamis (10/10/2024) pagi.