PN Gresik Tangani Ratusan Perkara Pidana, Kasus Narkoba Mendominasi

GresikSatu | Sepanjang 2021 Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah menangani 330 perkara pidana. Dimana, kasus narkoba menjadi paling dominan dengan jumlah 201 perkara.

Angka tersebut menjadi lampu kuning bagi pemerintah, agar peredaran obat haram tersebut tidak merajalela.

Humas PN Gresik Fatkhur Rochman mengatakan bahwa selama 2021, pihaknya menggelar persidangan dari berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari perkara narkotika, pencurian, penipuan dan penganiayaan.

“Perkara narkoba paling dominan dengan 201 perkara. Yang sudah mendapat putusan vonis 184 perkara atau prosentase 92 persen,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Razia Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polres Gresik

Sedangkan perkara pencurian sebanyak 103 perkara dengan 99 vonis putusan, penipuan 16 perkara dengan 13 vonis putusan Serta kasus penganiyaan 10 perkara dengan 9 vonis putusan.

Baca juga:  Bantuan Kapal RIB dari Polda Jatim Perkuat Operasi Polairud Gresik

“Sisanya, hingga kini masih terus diproses sesuai dengan tahapan persidangan,” tuturnya.

Sepanjang 2021, jajaran Polres Gresik sendiri setidaknya sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 151,23 gram dan 250 gram ganja.

Hal tersebut didapat dari 154 kasus dengan modus dan peran yang berbeda. Mulai dari kurir, pengedar hingga bandar serbuk haram tersebut.

“Ada 133 kasus yang sudah selesai ditangani. Sedangkan 21 kasus lainnya masih proses penyelidikan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler