Polemik Tiket Kapal Anak-anak, DPRD Gresik Minta Pemilik Kapal Express Bahari Dihadirkan

GresikSatu | Anggota DPRD Gresik Bustami Hazim meminta Dishub Gresik menghadirkan pemilik kapal Express Bahari yang melayani rute penyeberangan Gresik – Bawean, maupun sebaliknya. Dalam mengikuti rapat keputusan tarif penerapan tarif tiket kapal untuk anak-anak. 

Pasalnya, berkaca pada hasil rapat sebelumnya bersama pihak perusaah kapal Express Bahari, PT Samudra Inti Makmur (SIM) Cabang Gresik, tidak bisa membuahkan keuntungan bersama (Win-win solution Red) bagi masyarakat. Termasuk rencana pihak operator akan melakukan penarikan tarif tiket untuk anak-anak dibawah umur 2 tahun. 

“Ini sudah ada rencana penarikan tiket lagi untuk anak-anak. Sebelumnya operator kapal sempat menaikkan tarif tiket 30%. Tanpa ada keterbukaan subtansi kerugian, yang menyebabkan tiket dinaikkan,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023). 

Untuk itu, anggota F-PKB ini dalam rapat keputusan nanti yang difasilitasi Dishub Gresik. Pihaknya meminta owner kapal atau pihak Perusahaan Pusat juga turut hadir. Tidak hanya cabang Perusahaan yang di Gresik saja. 

Baca juga:  Cek IPhone Ilegal atau Resmi, Begini Cara Cek IMEI Bea Cukai

“Kami minta pihak operator terbuka, terkait tarif tiket anak-anak juga kenaikan tarif tiket yang saat ini sudah tidak disubsidi lagi,” jelas anggota komisi IV ini. 

Oleh karena itu, pihaknya mengakui jumlah rata-rata penumpang juga tidak seramai saat pihak operator, tidak menaikkan tiket. 

“Masyarakat sudah merasa berat dengan kenaikan tarif ini. Sehingga untuk melakukan penyeberangan harus memikirkan dua kali, atau menunggu kapal Feri yang jadwalnya seminggu sekali di Gresik,” paparnya. 

Sementara itu, salah satu warga M. Syafie Karim mengatakan, kenaikan tiket ini tidak sebanding dengan apa yang diberikan masyarakat Bawean kepada pihak perusahaan Kapal. Karena harus ada timbal balik antara pengusaha dan konsumen. Salah satunya memberikan tanggung jawab Corporate Social Responsibility (CSR), untuk masyarakat Bawean. 

Baca juga:  Legislatif Soroti DLH Gresik: Penolakan TPST Sidomukti Akibat Minim Sosialisasi

“Tidak hanya menolak kenaikan harga tiket. Kami menagih janji kampanye Gus Yani dan Bu Min terkait upaya kapal untuk masyarakat Bawean,” ucapnya. 

Sebagai informasi, kenaikan tiket kapal Express Bahari berlaku sejak akhir tahun 2022 yang lalu. Namun Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan subsidi Rp 25 ribu kepada penumpang kelas Eksekutif.

Dari harga Rp 200 ribu menjadi Rp 175 ribu. Kini, tarif sudah tidak ada subsidi dengan harga Rp 200 ribu untuk kelas eksekutif, dan Rp 250 ribu kelas VIP. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img