GresikSatu | Rencana tawuran antar kelompok remaja di wilayah Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Sebanyak 27 pemuda, yang terdiri dari remaja hingga orang dewasa, diamankan oleh petugas pada Sabtu (21/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, mengungkapkan bahwa aksi ini terendus berkat patroli polisi yang memantau aktivitas di media sosial.
“Dua kelompok remaja ini saling menantang untuk tawuran melalui media sosial TikTok. Namun, baru satu kelompok yang datang ke lokasi saat petugas langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (24/12).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 27 orang dengan barang bukti berupa 16 unit sepeda motor, 25 telepon genggam, dan berbagai senjata tajam. Senjata yang diamankan antara lain parang, palu, stik golf, serta karambit, yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi kekerasan.
“Para pelaku berusia antara 16 hingga 43 tahun. Sebanyak 23 orang kami beri sanksi pembinaan, dengan memanggil orang tua mereka untuk memberikan edukasi langsung,” bebernya.
“Sementara, empat orang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam telah diserahkan ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Musihram.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat media sosial kerap dimanfaatkan secara negatif oleh para remaja untuk merencanakan tindakan berbahaya.
Kapolsek Driyorejo pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.
“Selain pengawasan dari keluarga, kami juga mengajak semua pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, untuk berperan aktif mencegah terulangnya kasus serupa,” tandasnya.