GresikSatu | Polisi dari Polsek Duduksampeyan, Gresik, kembali membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah warung kopi di Jalan Raya Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan, petugas mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas prostitusi di sejumlah warung kopi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan operasi di beberapa lokasi yang dicurigai, termasuk di platform aplikasi kencan.
“Benar, kami menemukan adanya praktik prostitusi di Warung Kopi Maya, Desa Setrohadi. Dalam operasi tersebut, kami mengamankan seorang perempuan berinisial IRNR, warga Desa Pule, Kecamatan Tikung, Lamongan, yang diduga sebagai PSK,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Setelah diamankan, IRNR langsung didata oleh petugas dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
AKP Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna menekan praktik serupa di wilayahnya.
“Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan praktik prostitusi terselubung di wilayah Duduksampeyan dapat diberantas, sehingga ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.