Polres Gresik Ancam Bubarkan Konser Denny Caknan, Jika Tetap Dilaksanakan Malam Hari

GresikSatu I Polres Gresik mengancam akan membubarkan konser Denny Caknan di Wisata Setigi, jika konser tetap digelar malam hari. Pihak aparat tidak ingin jika tragedi Kanjuruan terulang lagi. Sebagai antisipasi, polisi menyarankan agar konser di gelar siang hari.

Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pembatalan dan tidak dilakukan izin pelaksanaan konser Denny Caknan malam hari.

“Jika pihak penyelenggara beserta Kades masih tetap bersikukuh gelar konser malam hari, kami tidak segan membubarkan acara tersebut,” ungkapnya, Sabtu (29/10/2022).

Menurut dia, pihaknya berkaca pada kasus tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada malam hari. Apalagi konser ini berada di perbatasan Gresik – Lamongan sangat rawan tawuran antar perguruan silat.

“Kami tidak mau kecolongan, sebelum ada kejadian seperti Kanjuruhan. Kami minta pihak penyelenggara memindahkan waktu konser di siang hari,” jelasnya.

Bahkan, keputusan pembatalan ini juga sesuai dengan arahan dan koordinasi dengan pihak aparat dan tokoh masyarakat. “Ini semua demi keamanan dan ketentraman bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kades Sekapuk Abdul Halim tetap bersikukuh, bahwa acara konser Denny Caknan akan tetap berlanjut sesuai rencana. Yakni acara digelar pada malam hari. Dirinya bahkan siap mendatangkan pihak keamanan mandiri dari desa jika polisi tak mau membantu mengamankan.

“Kami amankan sendiri. Saya pastikan konser anti narkoba Denny Caknan aman. Saya secara mandiri akan menjaga sendiri bersama masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (28/10/2022) malam.

Halim memastikan, konser anti narkoba yang mendatangkan artis kondang dangdut pop itu, tetap digelar. Karena pihak penyelenggara acara (event organizer Red) juga melakukan penjualan tiket secara online.

Bahkan tiket pun sempat diturunkan yang mulanya harga tiket termurah Rp 150 ribu, sekarang Rp Rp 99 ribu, sampai harga tiket Rp 165 ribu.

“Ini acara Desa bukan PT, apalagi Perorangan, desa punya kewenangan membina masyarakat, dan meningkatkan ekonomi masyarakat di desa,” urainya. (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres