Polres Gresik Masih dalami Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

GresikSatu | Buntut viralnya kasus pernikahan manusia dengan kambing, Polres Gresik kini mulai melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak pengadu, pada Jum’at (10/6/2022) tadi.

Agendanya, polisi meminta keterangan sekaligus mendalami kasus yang divonis MUI Gresik sebagai penyimpangan agama. Mereka bahkan dimintai bukti sebagai dasar pengaduan.

Tururt dipanggil dalam agenda tersebut. Antara lain. Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik, Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), Informasi Dari Rakyat (IDR), dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik.

Baca Juga : Pemeran Pria Nikahi Kambing Mewek  Sambil Minta Maaf

Keempat organisasi masyarakat itu, telah mengadukan pihak-pihak yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan kambing.

Perwakilan Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik Abdullah Syafii mengatakan, pihaknya dimintai ketarangan terkait pengaduan yang dilayangkan organisasinya. Di sana, pihaknya juga dimintai video yang menjadi dasar atas aduan tersebut.

“Tadi kami serahkan bukti video terkait pernikahan manusia dengan kambing, kepada penyidik. Semoga ini bisa menjadi atensi oleh Kepolisian Gresik,” katanya.

Menurut Syafik, seluruh pihak yang terlibat dan hadir di lokasi tersebut bisa terkena sanksi pidana setidaknya 5 tahun. “Hal tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 UU ITE, pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama,” ucapnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres