GresikSatu | Tembakan gas air mata dilakukan polisi ke arah suporter saat kericuhan pecah, dianggap sesuai prosedur. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, saat jumpa pers di hadapan awak media.
“Penembakan (gas air mata) dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Di mana tidak dilakukan penembakan di dalam stadion, dan dilakukan di tempat terbuka,” ungkapnya, Senin (20/11/2023)
Adhitya menyatakan, sebelum dilakukan penembakan gas air mata, anggotanya sudah bertahan selama satu jam. Namun suporter tidak kunjung membubarkan diri.
“Dengan usaha ditembakkannya gas air mata itu, alhamdulillah masyarakat bisa membubarkan diri, menjadi kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Ultras Gresik, mengaku kecewa atas tindakan gas air mata kepolisian kepada suporter. Rasa kekecewaan itu, diungkap oleh Sekjend Ultras Gresik Abdul Wahab.
Menurut dia, pihaknya mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan serangan gas air mata kepada suporter. Pihak kepolisian seolah-olah seenaknya menyerang pihak suporter dengan gas air mata.
“Sehingga sampai hari ini, masih ada teman-teman yang dirawat di rumah sakit, dan puskesmas,” ungkapnya di Rs Semen Gresik, Minggu (19/11/2023).
Untuk itu, pihaknya bersama para suporter mengutuk keras aparat melakukan tindakan gas air mata.
“Belajar dari tragedi Kanjuruhan, jangan sampai terulang kembali di Gresik,” jelasnya. (faiz/aam)