Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus, Hasil Pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025

GresikSatu | Polres Gresik, bersama dengan Forkopimda, berhasil mengungkap ratusan kasus melalui operasi Pekat Semeru 2025.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025, dan menghasilkan pengamanan terhadap 146 tersangka dalam 121 kasus.

Rincian kasus yang diungkap meliputi:

  • Premenisme: 3 kasus, 5 tersangka.
  • Judi: 17 kasus, 24 tersangka.
  • Miras: 49 kasus, 52 tersangka.
  • Narkoba: 9 kasus, 10 tersangka.
  • Prostitusi: 1 kasus, 1 tersangka.
  • Balap liar: 42 unit sepeda motor, 54 pelanggar.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa operasi Pekat Semeru 2025 ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan marwah Kabupaten Gresik, yang dikenal sebagai Kota Santri.

“Kasus yang paling dominan adalah peredaran miras, dengan 49 kasus dan 52 tersangka. Dari hasil operasi ini, kami mengamankan barang bukti sebanyak 1.746 botol miras berbagai merek,” ungkapnya dalam konferensi pers yang dihadiri Forkopimda pada Kamis (20/3/2025).

Baca juga:  Viral! di Bawean Ada Penampakan Kuntilanak Bermata Merah Terbang di Atas Pohon

Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara semua pihak dalam menjalankan operasi ini. Ia berharap dengan langkah ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik dapat tetap kondusif.

“Ke depannya, kami akan terus mengoptimalkan patroli bersama instansi terkait untuk menciptakan wilayah Kabupaten Gresik yang aman dan kondusif, terutama menjelang ibadah bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar AKBP Rovan.

Kapolres menegaskan komitmennya bersama Forkopimda dan masyarakat Gresik untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler