PORMIKI dan ASKLIN Gresik Kolaborasi Bimbing Petugas Rekam Medis untuk Akreditasi Klinik

GresikSatu | PORMIKI bekerja sama dengan ASKLIN Gresik untuk membimbing petugas rekam medis guna mendapatkan akreditasi klinik. Rekam medis menjadi salah satu elemen penting yang harus dipenuhi dalam standar akreditasi klinik.

Tujuannya adalah untuk mendukung administrasi yang tertib dan meningkatkan layanan kesehatan melalui sistem pengelolaan rekam medis yang efisien, akurat, bernilai, dapat dipertanggungjawabkan, dan berfokus pada keselamatan pasien secara terintegrasi.

Dalam upaya mewujudkan layanan tersebut, petugas pengelola rekam medis dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka berdasarkan regulasi terkini, aspek hukum, hak akses, serta pengelolaan berkas rekam medis mulai dari penyimpanan hingga pemusnahan.

Kegiatan bimbingan dan workshop yang dilaksanakana di Aula Dinkes Gresik, pada 18 Mei 2023 ini dihadiri oleh 34 peserta dari puskesmas dan klinik di Gresik. Mentoring dilakukan melalui metode ceramah, diskusi, role play, studi kasus, dan presentasi oleh narasumber dari DPD PORMIKI Jawa Timur dan DPC PORMIKI Lamongan.

Baca juga:  Dinkes Gresik Anggarkan Rp 5,9 Miliar untuk Pembangunan Laboratorium

Dalam sambutannya, Ketua DPC PORMIKI Lamongan, Shalachudin Cahya Kusuma, menyatakan bahwa saat ini, semua pengelolaan layanan, termasuk pengelolaan rekam medis, harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan proses akreditasi klinik.

“Hal ini juga harus sesuai dengan regulasi yang ada, terutama dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan terbaru tentang Rekam Medis Elektronik, yaitu Permenkes No. 24 Tahun 2022. Semua petugas rekam medis di fasilitas kesehatan harus memahaminya,” katanya, Sabtu (20/5/2023).

Sementara itu, drg. Ratri Rarasasri, yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, menjelaskan pentingnya memenuhi regulasi dalam fasilitas kesehatan, terutama terkait pemenuhan standar akreditasi untuk menjaga mutu layanan yang melibatkan pengelolaan rekam medis.

Baca juga:  176 Warga Gresik Terjangkit Demam Berdarah Sepanjang Tahun 2023

“Dengan adanya bimbingan dan workshop ini, diharapkan petugas unit rekam medis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik dapat mengaplikasikannya di masing-masing instansi,” terangnya.

Ditambahkan dr. Aji Yusworo, Ketua ASKLIN Gresik (Asosiasi Klinik Indonesia), menyampaikan harapannya agar kerjasama dan kolaborasi dengan PORMIKI terus berlanjut guna meningkatkan mutu pengelolaan rekam medis di klinik. “Selain itu, hal ini juga untuk memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img