Pria Balongpanggang Gresik Diciduk Saat Asyik Main Judi Online

GresikSatu | Unit Reskrim Polsek Cerme menangkap seorang pria, Abdul Hamid warga Dusun Ganggang, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Pria 35 tahun itu, ditangkap saat asyik bermain judi online di sebuah warung kopi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Senin dinihari (11/11/2024).

Kapolsek Cerme IPTU Andik Asworo, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota kepolisian.

“Saat patroli, kami menerima informasi adanya aktivitas judi online di Warkop Jurang. Setelah diselidiki, kami mendapati tersangka sedang asyik bermain judi melalui ponselnya,” ungkapnya, Selasa (12/11/2024).

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, akun Dana dan bukti transaksi senilai Rp150.000 untuk bermain judi online.

Baca juga:  Niat Cari Kerja, Remaja di Gresik Kena Tipu Loker Bodong, Apesnya Lagi Motor Dibawa Kabur   

“Modus yang digunakan tersangka adalah bermain game judi online jenis Mahjong Ways 1 di situs tersebut. Motifnya kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Abdul Hamid kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, serta Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku perjudian online. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Kapolsek Balonpanggang Iptu Andik Asworo juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang kian marak di tengah perkembangan teknologi.

Baca juga:  Dorong Kesempatan Kerja, Yani-Alif Janji Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Program Sertifikasi di Gresik

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menjerumuskan pelaku ke dalam masalah hukum.

Judi online sangat berbahaya, karena mudah diakses dan sering kali membuat pelakunya kecanduan. Kami berharap masyarakat tidak tergoda dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” tuturnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img