Pria Tangerang Diamankan Polres Gresik Karena Jual Video Pornografi AI di Internet

GresikSatu | Seorang pria asal Tangerang berinisial WD harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menjual video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) di internet.

Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik bersama Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seorang wanita asal Gresik yang menjadi korban dalam kasus ini.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Prabu, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor bahwa fotonya telah diedit menggunakan teknologi AI hingga tampak tanpa busana. Foto hasil editan itu kemudian dijual oleh pelaku sebagai konten pornografi di dunia maya.

“Awalnya kami menerima laporan dari seorang wanita yang merasa menjadi korban. Setelah kami telusuri, ternyata fotonya telah dimanipulasi dan dijual di internet. Berdasarkan laporan ini, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Baca juga:  Selamat! Ini Nama-nama 20 Besar yang Lolos Bakal Calon Anggota KPU Gresik

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku berada di wilayah Tangerang, Banten. Dengan bantuan Polda Metro Jaya, petugas akhirnya berhasil menangkap WD di tempat tinggalnya.

“Setelah melakukan pelacakan, kami mendapati pelaku berada di Tangerang dan langsung melakukan penangkapan,” tambah Ipda Komang.

Saat ini, WD masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut modus operandi serta kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga menelusuri apakah pelaku terlibat dalam jaringan perdagangan konten pornografi berbasis AI yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan keuntungan yang didapat pelaku dari video hasil editan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tandasnya.

Baca juga:  Siap-siap Operasi Zebra Semeru 2023 di Gresik Dimulai, Ini Sasarannya

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam kejahatan digital, terutama yang menyangkut privasi dan eksploitasi korban.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan foto pribadi di media sosial serta segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa,” tegas Komang.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler