Pria Tangerang Raup Keuntungan dari Penjualan Video Porno, Kini Ditangkap Polisi Gresik

GresikSatu | Seorang pria asal Tangerang berinisial WD harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menjual video pornografi di media sosial.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik bersama Polda Metro Jaya usai adanya laporan dari seorang wanita asal Gresik yang menjadi korban edit foto hasil AI.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu, mengungkapkan bahwa WD menjalankan bisnis ilegal ini melalui grup di aplikasi Telegram dan X.

Ia membeli sejumlah video asusila, kemudian menjualnya kembali dengan harga tertentu.

“Tersangka awalnya bergabung dalam grup di Telegram dan X yang berisi konten pornografi. Dari sana, ia membeli video dengan harga sekitar Rp 300 ribu, lalu menjualnya kembali seharga Rp 50 ribu per file foto atau video,” jelas Komang, Rabu (19/3/2025).

Modus WD cukup terstruktur. Ia tidak hanya menjual video, tetapi juga membangun grup sendiri untuk mempromosikan dan menjangkau lebih banyak pembeli.

Baca juga:  Oknum Wartawan Dipolisikan Karena Hendak Peras Narasumber 

Dari pemeriksaan sementara, WD tidak memproduksi video sendiri, melainkan hanya menjual ulang.

“Kami masih menyelidiki siapa yang memproduksi video tersebut. Akumulasi keuntungan yang diperoleh tersangka juga masih kami dalami,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan ponsel milik WD yang berisi ratusan file foto dan video pornografi. Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa salah satu korban berasal dari Kabupaten Gresik.

Atas perbuatannya, WD dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Motif Ekonomi: Jual Video Porno Demi Obati Kakak yang Sakit Ginjal

Di hadapan penyidik, WD mengaku memulai aktivitas ini sejak Januari 2025. Ia menyebut hasil penjualan digunakan untuk membeli video baru dan sebagian lainnya untuk membantu biaya pengobatan kakaknya yang mengidap sakit ginjal.

Baca juga:  Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing, Polres Gresik Naikkan Status Menjadi Penyidikan 

“Keuntungan yang saya dapatkan kadang Rp 400 ribu, lalu Rp 200 ribu saya gunakan untuk beli video lagi. Sebagian lagi saya sisihkan untuk biaya abang saya yang sakit,” ucap WD.

Pria yang bekerja sebagai kru film ini mengaku awalnya mendapat tawaran dari teman-temannya di Telegram untuk bergabung dalam bisnis tersebut. Jika ada grup yang membutuhkan banyak anggota, ia membeli video dan menjualnya kembali.

“Kalau dapat member banyak, saya beli video. Kalau tidak, ya tidak. Saya beli per file Rp 200 sampai Rp 300 ribu, lalu menjualnya Rp 50 ribu per member,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan konten ilegal tersebut.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler