PT Freeport Raih Empat Penghargaan Good Mining Practice Award 2024

GresikSatu | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan praktik penambangan yang berkelanjutan dengan meraih empat penghargaan bergengsi di ajang Good Mining Practice Award 2024 yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kontribusi positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Keberhasilan PT Freeport mencerminkan implementasi yang konsisten terhadap prinsip-prinsip good mining practice, atau praktik penambangan yang baik, yang mencakup aspek teknis, lingkungan, keselamatan, dan sosial.

Dalam ajang ini, PTFI menerima penghargaan dalam empat kategori, yaitu: Penghargaan Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Penghargaan Pengelolaan Konservasi Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Penghargaan atas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas menyampaikan Salah satu aspek penting yang membuat PTFI layak mendapatkan penghargaan ini adalah upayanya dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tambang.

PT Freeport telah menerapkan berbagai program lingkungan yang ketat, termasuk penanganan limbah, restorasi lahan bekas tambang, serta pengelolaan air dan energi yang berkelanjutan.

Baca juga:  Petrokimia Gresik Jadi Perusahaan Paling Terpercaya

“Terima kasih atas penghargaan untuk Freeport Indonesia. Penghargaan ini semakin menguatkan komitmen kami dalam meningkatkan standar operasional di semua aspek, baik dari sisi teknis, konservasi, standarisasi, maupun pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya, Selasa (8/10/2024).

Penghargaan ini untuk mendorong dan memotivasi agar badan usaha pertambangan dapat berprestasi setinggi-tingginya dalam Teknis Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Penghargaan ini penting bagi PTFI dalam menjalankan aktivitas pertambangan, tidak hanya mengedepankan hasil tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Seiring dengan telah beroperasinya smelter kedua PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, PTFI telah menjadi perusahaan pertambangan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Proses penambangan dan pengolahan berlangsung di hulu yakni di Tembagapura, Papua Tengah dan proses pemurnian berlangsung di smelter PTFI.

“Bagi Freeport Indonesia pertambangan terintegrasi dari hulu hingga hilir ini mewujudkan fondasi hilirisasi tembaga yang mendorong terciptanya nilai tambah, menumbuhkan beragam industri turunan dan membuka kesempatan lapangan kerja masyarakat serta mendorong Indonesia menuju negara maju,” pungkasnya.

Baca juga:  Diundang Jadi Pembicara COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Beberkan Strategi Minimalisir Emisi Karbon

Berikut rincian penghargaan yang berhasil diraih PTFreeport Indonesia :

  • Pertama, Penghargaan Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai apresiasi atas penerapan pengelolaan teknis yang patuh terhadap regulasi dan standar yang berlaku selama periode penilaian tahun 2023.
  • Kedua, penghargaan Pengelolaan Konservasi Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang mampu mengimplementasikan strategi konservasi dengan baik dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya mineral dan batubara.
  • Ketiga. Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atas penerapan standar operasional yang ketat dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha jasa pertambangan. Standarisasi yang diterapkan PTFI dinilai memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri pertambangan di Indonesia.
  • Keempat, penghargaan atas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan untuk kelompok pemegang kontrak karya, izin usaha pertambangan khusus, dan izin pertambangan yang berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan yang diterapkan oleh PTFI dinilai unggul dalam meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img