GresikSatu | PT Karunia Alam Segar (KAS) akhirnya buka suara, terkait produk Mie Sedaap yang dilarang beredar di Taiwan. Bahkan, perusahaan bertempat di Kabupaten Gresik itu, membantah jika Mie Sedaap mengandung residu pestisida dengan kadar berlebihan.
Human Resources and General Affair (HRGA) PT KAS Gresik Peter Sindaru mengaku tidak ada masalah. Bahkan pihak perusahaan sudah membantah informasi produk mie Sedaap mengandung residu pestisida dengan kadar yang berlebihan.
“Itu tidak benar, dan sudah dijawab oleh pihak Manager produksi pusat atau nasional,” ungkap Peter Sindaru kepada Gresiksatu.com, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, produksi mi instan sudah dikaji ulang dan telaah lagi di BPOM Nasional. Hasilnya tidak ada masalah. “Di BPOM Indonesia Kita sudah tidak masalah,” tegasnya.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
Diakuinya selama ini memang produksi mi sedap melakukan ekspor ke negara-negara Asia termasuk Taiwan. Namun baru kali ini ada penolakan dari Negeri Naga Kecil Asia julukan Negeri Taiwan.
“Tidak ada apa-apa. Memang karena regulasi di setiap negara berbeda. Kadang regulasi pengiriman ke negara hari ini bisa, besok tidak bisa. Masalahnya disitu,” bebernya.
“Indonesia punya BPOM, di Taiwan juga punya BPOM sendiri. Standart disini (Indonesia) dan Taiwan juga kadang beda,” tambahnya.
Atas informasi itu, jelas Peter tidak mempengaruhi produksi mi sedaap di Gresik. Produksi tetap berjalan , tidak ada penurunan.
“Lancar saja. Tdak ada masalah dengan produksi di Perusahaan kami,” imbuhnya memungkasi.
Diketahui, beredar informasi produk mie sedaap ditolak pengiriman ke Taiwan. Penyebabnya ditemukan residu pestisida oleh BPOM Taiwan. (faiz/aam)