Pudak dan Dhurung Bawean Gresik Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 

GresikSatu | Kabupaten Gresik merayakan pencapaian penting setelah dua warisan budayanya, Pudak dan Dhurung Bawean, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis malam (22/8/2024) dalam Sidang Penetapan WBTbI, yang diselenggarakan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak benda di salah satu hotel Jakarta.

Pudak, makanan tradisional dari tepung beras, dan Dhurung Bawean, gubuk kecil yang ditemukan di Pulau Bawean, telah melewati proses verifikasi ketat sebelum akhirnya diakui. Penetapan ini menandai pengakuan resmi secara nasional terhadap kedua elemen budaya ini, sebagai bagian dari kekayaan warisan budaya Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik, drg Saifudin Ghozali, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan ini.

Penetapan Pudak sebagai WBTbI adalah kado istimewa bagi masyarakat Gresik. Ini menegaskan bahwa Pudak adalah bagian dari identitas Kabupaten Gresik.

Baca juga:  Sejumlah TPS di Gresik Tergenang Banjir, Warga Tetap Bisa ‘Nyoblos’

Pudak selama ini telah menjadi ciri khas buah tangan asal Gresik. Makanan yang dibungkus dengan pelepah daun pisang tersebut bahkan telah menjadi identitas kebanggaan bagi masyarakat Kota Wali,” ucapnya.

Sementara itu, Dhurung Bawean merupakan semacam gubuk kecil yang terletak di depan rumah masyarakat Pulau Bawean. Bangunan tradisional berbahan kayu dengan atap segitiga, berdaun nipah kering dan memiliki empat pondasi tiang yang terbuat dari kayu ini, menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Putri sebutan lain Pulau Bawean.

“Ini semacam hak paten, pengakuan. Kalau Dhurung Bawean memang khas Gresik. Jadi potensi ini harus kita pelihara ke depannya,” jelas mantan Kadis Kesehatan Gresik itu.

Baca juga:  Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Ujungpangkah Gresik, Dua Pemotor Tewas 

Menurut dia, Pudak dan Dhurung Bawean diajukan untuk penetapan pada Januari lalu dan telah melewati tiga tahapan verifikasi untuk memastikan keasliannya. Penetapan ini bersamaan dengan 11 WBTbI lainnya asal Jawa Timur.

Kedepannya, pihaknya berencana untuk meningkatkan promosi terhadap Pudak dan Dhurung Bawean sebagai potensi ekonomi dan destinasi wisata. Penetapan ini juga akan membuka peluang untuk pengajuan warisan budaya Gresik lainnya di masa depan.

“Kami akan terus mengembangkan dan melestarikan warisan budaya kami, serta memanfaatkan pengakuan ini untuk menarik perhatian lebih luas,” ujarnya.

Diketahui, penyerahan sertifikat penetapan dari Kemendikbud dijadwalkan pada akhir tahun ini, yang akan menandai langkah selanjutnya dalam pelestarian dan promosi warisan budaya Gresik.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler