Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan, Warga Gresik Tak Rogoh Kocek hingga Sembuh dari Stroke

GresikSatu | Warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Musa menjadi salah satu bukti nyata manfaat dari program BPJS Kesehatan.

Pria yang pernah mengalami stroke ini mengisahkan pengalamannya menjalani pengobatan hingga sembuh total tanpa mengeluarkan biaya, berkat status keaktifannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

“Saat itu saya mengalami gejala stroke. Tanpa keluhan sebelumnya, saat pagi hari saya tiba-tiba kesusahan dalam berbicara dan sore hari tubuh saya mulai kaku seluruhnya. Saya tentunya shock, begitu juga dengan keluarga,” bebernya.

“Akhirnya saya langsung dibawa ke puskesmas. Namun karena menurut pemeriksaann medis tidak dapat ditangani di puskesmas, maka saya diberi rujukan ke rumah sakit,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, saya dinyatakan mengalami stroke ringan. Musa menceritakan dirinya harus menjalani perawatan intensif.

“Alhamdulillah perawatan saya baik di puskesmas maupun di rumah sakit dijamin oleh BPJS Kesehatan. Saat itu, saya harus menjalani pengobatan selama 11 hari di rumah sakit sampai pulih, bahkan masa setelah pemulihan semua biayanya bukan dari saya pribadi tapi full BPJS Kesehatan,” sebut Musa.

Pria 58 tahun ini mengungkapkan bahawa setelah masa pemulihan selesai, dirinya tetap harus melakukan kontrol. Biaya kontrol dan obat-obatannya juga ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut.

Baca juga:  Tersangka Penadah HP Jadi Kunci Terungkapnya Pelaku Pembunuhan di Menganti Gresik

“Selama beberapa tahun lamanya saya menjalani rutinitas kontrol ke rumah sakit. Dalam satu bulan, dilakukan pemeriksaan hingga tiga kali tergantung keluhan yang dirasakan. Karena sakit yang saya alami ini, saya juga diharuskan mengonsumsi lima jenis obat yang harus diminum tiga kali sehari,” tegasnya.

Musa mengatakan jika dirinya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dirinya akan mengalami kesulitan finansial untuk membiayai sakitnya tersebut. Baginya, BPJS Kesehatan menjadi penyelamat saat dirinya harus memperjuangkan kesembuhannya.

“Jika dihitung biaya perawatan stroke yang selama ini pasti sudah menyentuh angka ratusan juta rupiah. Dan jika bukan menjadi peserta BPJS Kesehatan, pasti saya dan keluarga sudah bingung bisa dapat uang sebanyak itu dari mana. Jika dingat-ingat rasanya seperti saya mendapat keajaiban, berobat penyakit berat tanpa biaya. Terima kasih BPJS Kesehatan,” kata Musa.

Musa juga menyatakan tidak mendapat diskriminasi pelayanan selama menjalani pengobatan. Ia selalu mengikuti alur layanan Program JKN yang sudah menjadi ketentuan sesuai perundang-undangan.

“Selama perawatan saya tidak mengalami kendala sama sekali. Saya memang patuhi semua alur yang ditetapkan, saya rasa semua mudah. Dan saya juga merasa semua fasilitas juga baik serta dokter dan perawat juga sangat ramah dan sabar. Hal tersebut juga yang memberikan semangat saya untuk optimis sembuh,” kenangnya.

Baca juga:  Pembuatan SIM A di Gresik kini Wajib Melampirkan Sertifikat Mengemudi

Kedepannya, Musa menaruh harapan besar terhadap Program JKN. Hal ini dikarenakan Program JKN mampu melindungi kesehatan masyarakat.

BPJS Kesehatan saya harap bisa dijalankan terus programnya, karena sangat bermanfaat bukan hanya untuk saya tetapi juga masyarakat lainnya terutama yang memiliki kendala pembiayaan. Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan langkah yang tepat sebagai persiapan saat kita membutuhkan akses pelayanan kesehatan, karena kita tidak tau penyakit apa dan kapan datangnya,” papar musa.

Sebagai informasi, alur layanan Program JKN yang sesuai ketentuan adalah peserta melakukan pemeriksaan awal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Apabila pengobatan tidak dapat dilakukan di FKTP dengan alasan alat pelayanan kesehatan tidak memadai atau kondisi peserta memerlukan pemeriksaan lanjutan maka FKTP memberi rujukan kepada peserta ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Peserta diperbolehkan langsung berobat ke rumah sakit, apabila kondisi peserta termasuk ke dalam kategori gawat darurat.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img