Ratusan Baliho Petahana Berlogo Pemkab Tuban Mulai Diturunkan 

Gresiksatu, Tuban | Pasca diberi surat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Senin (30/9/2024) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya menurunkan baner-baliho gambar petahana Aditya Halindra Faridzky.

Hingga Selasa (8/10/2024), terpantau di beberapa titik, seperti jalan raya Pantura Bumi Wali yang sebelumnya terpasang gambar Lindra dengan logo Pemkab Tuban sudah tidak ada lagi. Pun dengan persimpangan RSUD Dr Koesma Tuban dan Polres yang diganti dengan baliho yang lain.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, langkah yang dilakukan itu sesuai dengan hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo.

Dalam hal ini, kata Arif-sapaannya, Pemkab Tuban telah mengikuti prosedur yang berlaku untuk menangani permasalahan banner-baliho itu. Pjs Bupati Tuban juga menyatakan telah mengkoordinasikan penurunan baner-baliho kepada OPD terkait.

Baca juga:  Tak Jalani Tes Tulis, 17 Pendaftar Panwascam Gresik Gugur

“Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara OPD terkait dan Bawaslu Tuban. Dalam rapat itu ditegaskan bahwa banner milik Bupati yang sedang cuti di luar tanggungan negara harus diturunkan karena menggunakan fasilitas negara. Saat ini, proses pelepasan sudah dilakukan oleh OPD terkait dan terus berlanjut,” ujarnya Selasa, (8/10/2024)

Dari 624 baner-baliho yang diinventarisir, sebagian besar sebanyak 600 yang tersebar di berbagai kecamatan di Bumi Ronggolawe ini sudah diproses untuk penurunan. Tindakan itu diambil mengingat sebagian banner-baliho juga ada yang dipasang oleh masyarakat di lapangan.

Ditambahkan Arif, dalam proses penurunan, Pjs Bupati Tuban terus memantau perkembangan baner dan baliho. Pemkab Tuban juga melakukan evaluasi dan pengecekan secara langsung di lapangan untuk memastikan bahwa penurunan baliho yang masih terpasang di fasilitas negara sudah sesuai dengan prosedur.

Baca juga:  Koalisi Non Parlemen Dukung Dokter Alif Jadi Bupati Gresik

“Selain itu, Pemkab Tuban berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas mantan Kabag Hukum Setda Tuban itu.

Koordinasi intensif dengan Bawaslu dan OPD terkait juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh tindakan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pemkab Tuban berharap, dengan langkah-langkah yang dilakukan, situasi di lapangan dapat segera kondusif dan netralitas serta ketertiban dalam proses Pilkada 2024 di Kota Lagen ini tetap terjaga.

Reporter:
Zidni
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler